Pemerintah Kabupaten Ciamis melalui Dinas Sosial sudah menggelontorkan Dana Bantuan Sosial (BLT-APBD) kepada masyarakat melalui Desa. Penerima bantuan dengan sasaran masyarakat yang terdampak ekonomi akibat pandemi corona Virus Disease (Covid-19) yaitu keluarga miskin dan rentan miskin berdasarkan data Non DTKS tahun 2020 yang di sebabkan wabah pandemi Covid-19.
“Kepada warga yang menerima bantuan untuk memanfaatkan dana tersebut untuk kebutuhan hidup seperti membeli sembako, membeli beras dan yang lainnya,” - Kepala Desa Mangkubumi, Ali Muhidin S.,Pd.M.M -
Ciamis, Jabar |BU| Hal tersebut telah sesuai dengan Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 32 Tahun 2011 Tentang Pedoman Pemberian Hibah dan Bantuan Sosial yang bersumber dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah, dan Peraturan Bupati Ciamis Nomor 39 Tahun 2020 tentang Bantuan Sosial Bagi Masyarakat Yang Terdampak Ekonomi Akibat Pandemi Covid-19.
Kepala Desa Mangkubumi, Ali Muhidin S.,Pd.M.M, disela kegiatannya saat media ini mewawancarai terkait pembagian Bantuan Langsung Tunai(BLT-APBD) di wilayahnya menuturkan, “Ada 74 PKM yang menerima bantuan dengan jumlah 600 ribu terhitung bulan April-Mei dan Juni,” jelasnya.
Ia menjelaskan, “Penerima bantuan bersumber dari APBD Kabupaten Ciamis yang setiap bulannya 200 ribu selama tiga bulan jadi selama tiga bulan berjumlah 600 ribu,” tuturnya.
Ia mengucapkan terimakasih kepada Bupati Ciamis, H.Herdiat Sunarya yang telah membantu masyarakatnya yang terdampak ekonomi karena virus corona. “Dengan turunnya bantuan tersebut dapat membantu meringankan beban hidup warganya,” senangnya.
Ia pun berharap, “Kepada warga yang menerima bantuan untuk memanfaatkan dana tersebut untuk kebutuhan hidup seperti membeli sembako, membeli beras dan yang lainnya,” singkatnya.
Suryati Juariah (31) warga Dusun Cilame, RT6/RW6, Ds Mangkubumi penerima bantuan saat diwawancarai media ini seusai mendapatkan bantuan mengatakan, mengucapkan terimakasih kepada Pemdes Mangkubumi dan Pemkab Ciamis. Uang yang diterima akan digunakan untuk kebutuhan hidup dan membeli alat sekolah.
Setelah ditinggal suami Suryati hidup bersama buah hatinya dan untuk bertahan hidup Ia bekerja sendiri karena adanya wabah virus corona, ia mengaku jadi menganggur.
“Uang yang di terima dari bantuan kabupaten akan di gunakan sebaik-baiknya untuk kebutuhan hidup dan membeli kelengkapan sekolah” ungkapnya.
Saat ditanya berapa menerima bantuan dari BLT APBD, Ia mengatakan uang yang di terima 200 ribu selama tiga bulan yaitu April-Mei dan Juni jadi jumlahnya 600 ribu. Ia menegaskan, “Uangnya 600 ribu utuh tidak ada potongan sepeserpun”pungkasnya.
Pantauan media ini selain di Desa Mangkubumi Kecamatan Sadananya, penyaluran BLT-APBD Kab. Ciamis dilaksanakan juga di Desa Werasari dengan jumlah penerima bantuan 333 orang.
Selama kegiatan berjalan dengan aman tertib serta para penerima dan petugas mentaati protokol covid. (Muhamad Rifa’i)