Beranda Daerah Waspada Modus Baru Korupsi Dana Desa Di Kabupaten Ende

Waspada Modus Baru Korupsi Dana Desa Di Kabupaten Ende

64
0

Ende, NTT

Di Kabupaten Ende, Dana Desa (DD) raib entah digasak maling, dicuri setan atau dimakan jin, semuapun tak tahu, aneh bin ajaib. Peristiwa ini terjadi di salah satu desa di Kabupaten Ende, yakni Desa Demulaka, Kecamatan Ndona Timur (Ndotim), Kabupaten Ende, Provinsi Nusa Tenggara Timur (NTT).

Modus operandi ini sepertinya sudah terbiasa di kabupaten Ende. Catatan Media Bhayangkara Utama, setidaknya sudah 3 (tiga) kasus serupa dengan dalil uangnya raib, namun setelah membuat laporan, yang bersangkutan akan bertanggungjawab.

Kasus serupa selain terjadi di desa Demulaka, pernah terjadi di desa Puutuga Kecamatan Ndona, oleh bendahara desa dan bendahara pada Dinas P dan K kabupaten Ende.

Dikabarkan, uang DD sebesar Rp 120 juta hilang di dalam lemari pakaian di rumah salah seorang bendahara desa Demulaka, Theresia Bedho, seperti dilansir DetikFlores.Com.

Theresia mengisahkan bahwa uang tersebut bersumber dari anggaran Silpa Dana Desa tahun 2020 yang dicairkan dari Bank pada tanggal 29 Desember 2020 tahun lalu, sebesar Rp 244 juta.

Menurutnya, anggaran tersebut akan dipergunakan untuk pengerjaan rabat jalan tani arah Detulo’o menuju Detuledu Desa Demulaka. Namun pekerjaannya sempat tertunda sementara, dikarenakan cuaca ekstrim yakni musim hujan tak menentu waktu itu.

“Ya, karena musim hujan dan cuaca tidak menentu, pekerjaan rabat jalan tani Detulo’o – Detuledu ditunda sementara waktu,” katanya.

Theresia pun mengakui, terhitung sejak Desember lalu dari penundaan itu, dalam rentang waktu tiga bulan berjalan, tepat pada 27 Maret 2021, dirinya menemui suplayer untuk membayar uang sebesar Rp 100 juta guna untuk pendopringan material lokal dan non lokal.

“Ya, uang Rp 100 juta sudah saya bayar ke suplayer tanggal 27Maret 2021, sisanya saya simpan di lemari pakaian. Namun anehnya, selang sehari kemudian uangnya hilang,” ungkap Theresia.

Mahmud Jegha, anggota DPRD Kab. Ende

Pasca raibnya uang tersebut, sontak membuat dirinya kebingungan dan hampir tidak percaya, lantaran lemari dalam keadaan terkunci namun tidak ditemukan adanya bekas atau jejak pencurian di lemari tersebut.

“Ya anehnya saya nyaris tidak menemukan sedikitpun ada bekas cungkil atau pengrusakan di lemari saya,” ujar Theresia.

Lanjut Theresia, usai kejadian tersebut esoknya, tepatnya tanggal 31 Maret 2021, dirinya bergegas melaporkan perihal peristiwa kehilangan uang tersebut kepada Kepala Desa Demulaka, Kecamatan Ndona Timur, Kabupaten Ende, Nusa Tenggara Timur (NTT).

Setelah dirinya melaporkan kepada Kepala Desa, Theresia meminta kepada Kadesnya sebelum melaporkan ke pihak berwajib, untuk memberi keringanan waktu kepadanya agar bisa berupaya mencari solusi.

Ia menyatakan bahwa atas kejadian tersebut, dirinya siap bertanggungjawab atas hilangnya uang tersebut dan akan tetap berusaha melanjutkan pekerjaan jalan rabat tersebut di tahun 2021 ini.

Sementara, salah satu sumber yakni seorang warga Desa Demulaka yang tidak mau disebutkan namanya, saat ditanya soal informasi raibnya DD tersebut oleh Media Bhayangkara Utama, mengatakan bahwa benar ada informasi bahwa uang DD hilang di rumah bendahara desa.

Namun, sumber tersebut mengatakan, entah percaya dan tidak awalnya mereka tidak yakin. “Kok bisa uang itu hilang didalam lemari pakaian. Jangan-jangan uang tersebut mereka pakai, setelah itu pura-pura lapor uangnya hilang. Inikan modus baru Korupsi,” ungkap sumber tersebut.

“Untuk itu, butuh pengawalan dari Pemerintah Kabupaten dalam hal ini DPMD dan aparat penegak hukum untuk ditelusuri dan ditindaklanjuti kasus ini. Kasus ini tidak bisa dibiarkan dan kalau dibiarkan terus kasus serupa akan terjadi lagi di desa-desa lainnya,” beber sumber tersebut.

“Pada dasarnya kami warga tidak percaya kalau uang itu hilang di dalam lemari pakaian di rumah bendahara desa. Uang tersebut tidak mungkin digasak maling, dicuri setan ataupun dimakan jin,” tegas sumber tersebut.

Menanggapi hal tersebut, anggota DPRD Kabupaten Ende Fraksi Demokrat, Mahmud Jegha saat dikonfirmasi Bhayangkara Utama via telepo selulernya mengatakan, kasus tersebut perlu diselidiki secara tansparan, apakah benar- benar murni hilang atau ada indikasi lain ataukah ada unsur kesengajaan.

Semestinya hal tersebut tidak perlu terjadi. Kalau uang tersebut sudah dicairkan maka segera dimanfaatkan dan tidak bisa disimpan berlama-lama.

Terkait dengan kasus raibnya DD tersebut, Mahmud berharap perlu diselidiki kebenarannya. Kasus ini menjadi pembelajaran sehingga kedepannya tidak terjadi lagi di desa-desa lain di Kabupaten Ende (Damianus Manans)

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here