Beranda Bhayangkara Kapolres Ciamis Terima Kunjungan Silturahmi BEM IAID Darusalam CIamis

Kapolres Ciamis Terima Kunjungan Silturahmi BEM IAID Darusalam CIamis

67
0

Bhayangkarautama. Com

Ciamis - Kapolres Ciamis AKBP Dony Eka Putra, S.I.K., M.H., menerima kunjungan silaturahmi kepengurusan Badan Eksekutif Mahasiswa Institut Agama Islam Darussalam (BEM IAID) Ciamis.

Silaturahmi ini digelar Mapolres Ciamis, Jl. Jend. Sudirman No.271, Sindangrasa, Kecamatan Ciamis, Kabupaten Ciamis, Jawa Barat, Sabtu (17 Oktober 2020).

Kapolres yang didampingi Kasat Intelkam Polres Ciamis Polda Jabar menyambut langsung rombongan Ketua dan Pengurus BEM IAID Ciamis yang di pimpinan langsung Ketua BEM IAID Ciamis yaitu Muhammad Ramdan A. Aziz.

Kapolres Ciamis, AKBP Dony Eka Putra, S.I.K., M.H., menyampaikan ucapan terima kasih kepada Ketua dan Pengurus serta anggota BEM IAID yang telah menyempatkan diri untuk menghadiri undangan Polres Ciamis guna meningkatkan silaturahmi, komunikasi dan sinergitas yang selama ini telah terjalin baik.

Pada kesempatan tersebut, DonybEka meminta kepada BEM IAID untuk dapat bersikap bijaksana dalam menanggapi hal-hal yang terjadi setelah disahkannya Undang Undang Omnibus Law Cipta Kerja. Dimana saat ini telah banyak beredar berita atau kabar bohong (hoaks).

“Saat ini banyak seruan dan ajakan beredar di media sosial untuk melakukan aksi demonstrasi di daerah maupun mengikuti aksi demonstrasi tolak UU Omnibus Law Cipta Kerja ke Jakarta dan Bandung. Oleh karena itu menitipkan agar BEM IAID Ciamis tidak mudah terprovokasi,” tuturnya.

Kapolres menjelaskan, menyampaikan pendapat di muka umum merupakan hak semua warga negara, namun berkaitan dengan situasi pandemi Covid-19 belum berakhir dan malah mengalami peningkatan, maka hal tersebut dapat dijadikan pertimbangan bagi rekan-rekan mahasiswa demi keselamatan bersama. Sebab di Jakarta ataupun Bandung sedang mengalami peningkatan kasus Covid-19, sehingga demi keselamatan bersama masyarakat Kabupaten Ciamis, maka hindari adanya pemberangkatan massa ke daerah tersebut untuk mencegah timbulnya cluster baru penyebaran covid-19 di wilayah Kabupaten Ciamis.

“Terkait masih berlangsungnya pandemi Covid-19 lebih baik kita agendakan kegiatan-kegiatan sosial membantu masyarakat terdampak sosial ekonomi akibat pandemi covid-19 dan pihak Polres Ciamis siap membantu dan bersama-sama dalam pelaksanaan kegiatannya,” jelas Kapolres.

“Bila BEM IAID Ciamis mengetahui perkembangan situasi berkaitan dengan adanya rencana aksi deminstrasi tolak UU Omnibus Law Cipta Kerja maka segera sampaikan kepada pihak Polres Ciamis,” pungkasnya.

Sementara itu, Ketua BEM IAID Ciamis, Muhammad Ramdan A. Aziz, mengatakan, mengenai penyampaian pendapat didepan umum, dirinya beserta pengurus lainnya sepakat dengan Kapolres Ciamis bahwa itu merupakan hak semua warga negara. Namun apabila dilaksanakan dengan anarkis, apalagi merusak pasilitas umum dan mengganggu ketertiban masyarakat, itu sangat tidak setuju bahkan aspirasi yang akan disampaikanpun tidak akan tersampaikan.

“BEM IAID Ciamis selalu siap menjalin silaturahmi dan komunikasi dengan pihak Polres Ciamis sehingga dapat mendukung terpeliharanya situasi kamtibmas yang tetap aman dan kondusif. Informasi, arahan dan masukan dari Kapolres Ciamis merupakan bekal kami untuk tidak mudah terprovokasi oleh berita bohong (hoaks) dan seruan aksi demonstrasi,” ucap Muhammad Ramdan.

Untuk BEM IAID Ciamis, kata Muhammad Ramdan, sampai dengan saat ini tidak ada rencana melakukan aksi lanjutan tolak UU Omnibus Law Cipta Kerja baik di wilayah Kabupaten Ciamis ataupun pemberangkatan massa ke daerah Jakarta dan Bandung. Saat ini akan lebih fokus pada melakukan kajian-kajian terhadap UU Omnibus Law Cipta Kerja.

“Terkait kegiatan sosial untuk membantu masyarakat terdampak sosial ekonomi akibat pandemi Covid-19, kami akan segera mengagendakannya. Kami juga akan berkordinas dengan Polres Ciamis sehingga kegiatannya dapat berjalan lancar,” tandasnya.

Jurnalis

Muhamad Rifa’i

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here