Bhayangkarautama. Com
Ciamis - Jajaran personel Kepolisian Sektor Lakbok Polres Ciamis Polda Jabar terus gencar mengedukasi warga untuk selalu menerapakan protokol kesehatan sederhana, yakni Cegah Covid-19 ingat selalu 3M. Memakai masker, mejaga mencuci tangan dan menjaga jarak serta tidak berkerumun atau hindari kerumunan.
Kali ini sebanyak 5 personel Polsek Lakbok menyampaikam edukasi kepada warga masyarakat di sekitar tentang pencegahan Covid-19. Kegiatan tersebut dilaksanakan di Jalan Raya depan Mapolsek Lakbok, Kecamatan Lakbok, Kabupaten Ciamis, Jawa Barat, Minggu (25 Oktober 2020).
“Tak henti-hentinya kami menyampaikan edukasi kepada masyarakat betapa pentingnya membiasakan hidup bersih dan sehat ditengah situasi pandemi Covid-19. Dengan cara yang sederhana yakni menerapkan protokol kesehatan yang 3M, memakai makser, menjaga jarak, dan mencuci tangan menggunakan sabun dengan air mengalir, serta tidak berkerumun,” ujar Kapolsek Lakbok Iptu Agus Hartadin Riva’i, SH., disela-sela kegiatan.
Selain memberikan edukasi, kata Kapolsek, petugas juga melakukan penindakan langsung terhadap warga yang tidak menggunakan masker. Penindakan ini dilakukan dalam rangka operasi yustisi penegakan disiplin menggunakan masker guna mencegah penyebaran Covid-19.
“Operasi yustisi kami digelar untuk menumbuhkan kesadaran masyarakat menggunakan masker ditengah situasi pandemi Covid-19. Sebab penggunaan masker salah satu cara yang efektif dan efisien mencegah penyebaran virus corona, sehingga kita semua terhindar dari paparan virus corona,” katanya.
Kapolsek menambahkan, dalam operasi yustisi masih saja ada beberapa warga yang tidak menggunakan masker. Mereka diberikan tindakan langsung oleh petugas, mulai dari teguran lisan hingga sanksi fisik.
“Hasil operasi kali ini, sebanyak 6 orang diberi teguran lisan, dan 1 orang sanksi fisik berupa push up. Selain itu kami juga memberikan masker gratis,” tandasnya.
Jurnalis
Muhamad Rifa’i