Beranda Seputar Covid-19 Polres Ciamis:Upaya Memutus Mata Rantai Covid-19,Polsek Sidamulih Polda Jabar Gelar Operasi Yustisi

Polres Ciamis:Upaya Memutus Mata Rantai Covid-19,Polsek Sidamulih Polda Jabar Gelar Operasi Yustisi

125
0
RSUD Tobelo

Bhayangkarautama. Com

Pangandaran - Upaya memutus mata rantai penyebaran Covid-19 terus dilakukan jajaran Polres Ciamis, Polda Jabar. Caranya dengan gencar melakukan sosialisasi pada warga masyarakat untuk selalu menerapkan protokol kesehatan khususnya 3M.

“3 M tersebut yakni mengunakan masker, mencuci tangan pakai sabun dengan air mengalir dan menjaga jarak hindari kerumunan. Ini suatu upaya dan kegiatan mencegah Covid-19, apabila masyarakat mengikuti maka terhindar dari Covid-19,” ujar Kapolsek Sidamulih Iptu Asep Setiawan Prayatna saat ditemui disela-sela kegiatan penyampaian himbauan protokol kesehatan di sekitar simpang empat Cikembulan, Kecamatan Sidamulih, Kabupaten Pangandaran, Jawa Barat, Jum’at (13 November 2020).

HUT Bahayangkara

Kapolsek mengatakan, TNI-Polri akan terus melakukan sosialisasi, bahkan dirinya selalu menghimbau agar anggotanya sampai tingkat Babinkamtibmas dan Babinsa terus melakukan kerjasama dengan Pemerintah Desa bersama-sama mensosialisasikan pada masyarakat.

“Saya mengajak pada masyarakat agar terus mentaati protokol kesehatan. Seperti halnya memakai helm saat berkendara untuk keselamatannya sendiri,” imbuhnya.

Kapolsek menambahkan, pada kesempatan tersebut petugas juga melaksanakan kegiatan operasi yustisi penegakan disiplin menggunakan masker. Kegiatan ini dilaksanakan berdasarkan Instruksi Presiden RI Nomor 6 Tahun 2020 tentang Peningkatan Disiplin dan Penegakan Hukum Protokol Kesehatan dalam Pemcegahan dan Pengendalian Covid-19.

“Operasi yustisi ini sebanyak 28 warga terjaring dan diberikan tindakan langsung. Sebanyak 14 orang kami tegur secara tertulis, 5 orang sanksi sosial mengucap Pancasila dan 9 orang sanksi fisik berupa push up,” pungkasnya.

Jurnalis

Muhamad Rifai

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here