Beranda Bhabinkamtibmas Aipda Chandra M. Hasibuan, S.H Problem Solving Warga Binaannya Di RCH

Aipda Chandra M. Hasibuan, S.H Problem Solving Warga Binaannya Di RCH

111
0

Aipda Chandra M.Hasibuan.S.H. Bhabinkamtibmas Kelurahan Helvetia Tengah, melaksanakan Problem Solving warga binaannya di RCH Bimmas Polsek Medan Helvetia terkait Kasus Penganiayaan disertai Pengrusakan, sebagaimana dimaksud dalam pasal 351 Kuhpidana jo 352 Kuhpidana Subs 406 Kuhpidana, Rabu (05/02/2020), sekira pukul 20.30 wib.

Medan Helvetia, Sumut | Kejadian terjadi Pada Hari Rabu 05 Februari 2020 Pukul 15.40 wib, di rumah jln. Matahari Raya No.43 Blok III P. Helvetia Kelurahan Helvetia Tengah Kecamatan Medan Helvetia.

Berawal pada hari Rabu tanggal 05 Februari 2020 sekitar pukul 16.30 wib korban atas nama Roslin Br Tobing dan Meylin Nurma Marisi, SE datang ke Polsek Medan Helvetia mengadukan kasus penganiayaan dan pengrusakan 1 (satu) buah pintu yang dialaminya, dimana sebagai pelakunya adalah keponakannya sendiri yang bernama Einstein Tobing, (31) warga Jalan Matahari Raya No. 43 Kelurahan Helvetia Tengah.

Yang mana pelaku atas nama Einstein kehilangan 1(satu) buah Helm miliknya yang diletakan di rumahnya dan dicari - cari kesana kemari hasilnya tidak ada, kemudian pelaku mendatangi korban atas nama Roslin Br Tobing saat itu sedang berada di dalam kamarnya,

Kemudian terjadi cekcok dan korban kemudian mendorong bagian leher korban saat itu juga korban kedua atas nama Meylin mencoba melerai, namun ianya juga di dorong bagian leher hingga terjatuh dan akibatnya korban mengalami sakit di bagian pinggang.

Atas kejadian tersebut kedua korban merasa keberatan sehingga melaporkannya ke Polsek Medan Helvetia.

Mendengar hal cerita korban, Personil Bhabinkamtibmas Aipda Chandra M.Hasibuan.S.H, bersama Kepling 10 Bapak Zulham membantu dengan cara menghubungi pelaku Einstein agar datang ke Polsek Medan Helvetia guna dikonfrontir terkait permasalahan tersebut.

Setelah pelaku datang dan mengakui perbuatannya, selanjutnya pelaku dengan keinginan diri dan tanpa ada unsur paksaan dari orang lain selanjutnya meminta maaf kepada korban, dan korbanpun memaafkannya, dengan mufakat keduanya bersedia membuat Surat Pernyataan Perdamaian dan pelaku tidak akan mengulangi lagi dan perbuatannya dan tidak boleh saling mengganggu.

“Terimakasih, Saya sebagai pimpinan mengucapkan dan mengapresiasi kinerja Aipda Chandra yang bertanggung jawab dan rela meluangkan waktunya untuk menyelesaikan permasalahan yang terjadi pada warga binaannya, dan tidak sampai berlarut - larut dan berkembang” pungkas Kapolsek.

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here