Beranda Hukum Aniaya Wartawan, Togap Akhirnya Diringkus Satreskrim Polres Cimahi

Aniaya Wartawan, Togap Akhirnya Diringkus Satreskrim Polres Cimahi

203
0
Selamat Hari Jadi Kabupaten Sukabumi Yang Ke -151

Togap Sihotang, pria asal Desa Sipagabu Kabupaten Toba Samosir yang menjadi Daftar Pencarian Orang (DPO) kepolisian karena melakukan penganiayaan terhadap seorang wartawan media online di Perumahan Sunggal Anugrah Sunggal Lestari Blok C Nomor 5 Medan Sunggal ditangkap oleh Satreskrim Polres Cimahi, Selasa (11/02/2020) sekira pukul 10.00 WIB.

Cimahi, Jabar | Kabid Humas Polda Jabar Kombes Pol. Drs. S. Erlangga menjelaskan bahwa hal tersebut berdasarkan Lp.B/585/IV/2016/Polsek Sunggal Pada Tanggal 2 April 2016 dan surat DPO/01/ I/ res 1.6/2020/ Reskrim A/N Pelapor Leo Albertus.

“Kanit Reskrim Polsek Sunggal Kanit Reskrim Polsek Sunggal berkoordinasi dengan Kasat Reskrim Polres Cimahi. kemudian pada hari Selasa tanggal 11 Februari 2020 pukul 10.00 WIB berdasarkan pada DPO/01/I/res 1.6/Reskrim unit Resmob, Sat Reskrim Polres Cimahi bergerak ke Talenta School tempat dimana terlapor mengajar. Kemudian pukul 12.00 terlapor dapat diamankan dan dibawa ke Polres Cimahi untuk selanjutnya diserahkan ke Polsek Sunggal Polrestabes Medan,” tutur Kabid Humas Polda Jabar.

Diberitakan sebelumnya bahwa Togap Sihotang, Pria asal Desa Sipagabu Kabupaten Toba Samosir dilaporkan ke Polsek Sunggal pada tanggal 2 April 2016 karena melakukan penganiayaan terhadap seorang wartawan media online di Perumahan Sunggal Anugrah Sunggal Lestari Blok C Nomor 5 Medan Sunggal .

Togap Sihotang, Pelaku Penganiayaan Wartawan

Leo Sembiring Pelapor menjelaskan bahwa dirinya mendapatkan penganiayaan oleh Togap Sihotang (Sepupu Istrinya) di sebuah perumahan di Kecamatan Sunggal dua tahun yang lalu, hal tersebut sudah ia laporkan ke Polsek Sunggal namun hingga saat ini masih dalam proses karena pelaku sudah melarikan diri Ke Bandung untuk menghindari pemeriksaan sebagai tersangka oleh Penyidik Polsek Sunggal.

Diceritakan Leo, “bahwa dirinya bersama dengan saudaranya Ari Gurusinga datang kerumah mertuanya di Perumahan Sunggal Anugrah Lestari untuk mengambil sebuah mesin cuci yang dibawa oleh istrinya Cerita Tio Nia Sihotang, namun saat hendak ingin mengambil mesin cuci tersebut seorang pria yang duduk di teras rumah mertuanya langsung melyangkan sebuah pukulan kearah hidung saya, sepertinya dia (terlapor Togap) tidak senang melihat saya datang ke rumah tersebut,” tutur Leo.

Masih kata pria kelahiran 17 Agustus ini, “setelah saya di tonjok oleh dia, saya sempat tanyakan, apa sebabnya dia memukul saya namun dia semakin beringas karena saya tidak mau dipukul lagi oleh dia maka saya langsung pergi dan setibanya saya di rumah saya, saya langsung melaporkan kejadian tersebut kepada keluarga saya selanjutnya saya membuat laporan ke Polsek Sunggal yang diterima dengan nomor laporan : LP/584/VI/2015/SPKT Polsek Sunggal yang ditanda tangani oleh Aiptu Marianto Nrp 59120046 pada tanggal 02 April 2016 atas kejadian terhadap saya dan saat ini saya dapat kabar bahwa Togap sudah kabur ke Jawa Barat dan sepertinya dia bekerja sebagai tenaga guru di salah satu sekolah “Talenta” yang berada di Kecamatan Margaasih, Bandung.

Leo berharap Polsek Sunggal segera menangkap terlapor yang sudah diketahui keberadaan nya di Jawa Barat. Saat kami coba konfirmasi (9/10/2019) Siang mengenai keberadaan telapor ke salah satu sekolah yang dimaksud oleh pelapor yakni sekolah ” Talenta School” yang berada di Jalan Taman Kopo Indah III, Mekar Rahayu, Kecamatan Margaasih, Bandung, Jawa Barat melalui nomor telepon kantor berakhiran 549, seorang pria yang mengaku bernama “Frangky” mengaku sebagai Tata Usaha di sekolah tersebut membenarkan bahwa adanya seorang guru yang bernama Togap Sihotang mengajar di sekolah tersebut. (Red)

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here