Sabang, NAD
Aset milik negara yang tersimpan di gudang tribun arena Sabang Fair diketahui telah hilang diambil orang yang tidak bertanggung jawab. Nah, siapa yang harus bertanggungjawab dan apakah atas kehilangan aset tersebut sudah dilaporkan ke Kepolisian Polres Sabang.
Kehilangan aset negara jenis mobil dinas milik Pemerintah Kota (Pemko) Sabang yang dicincang oleh orang yang belum diketahui indetitasnya itu, diketahui setelah Ketua Komunitas Juang Aceh (KJA) Kota Sabang, Syukri, membeberkan temuannya bahwa sejumlah mobil dinas eks Singapura dimaksud sudah dicincang dan yang tinggal hanya body tanpa rangka, mesin dan pintu.
“Itu adalah aset negara, seharusnya dijaga dengan baik sebelum ada surat penghapusan, maka atas kehilangan milik negara ini siapa pun yang bertanggungjawab tidak boleh diam dan harus melaporkan kepada pihak berwajib dalam ini ke Polres Sabang,” pinta Syukri, Kamis (29/04/2021) di Sabang.
Syukri menjelaskan, ada sekitar delapan unit mobil eks Singapura yang dibeli dengan uang rakyat, selama ini tersimpan di gudang bawah tribun kawasan Sabang Fair, kini mobil-mobil tersebut tinggal body saja sedangkan rangka, mesin dan pintu termasuk ban sudah tidak ada lagi.
“Seperti orang sembelih hewan, mobil-mobil itu diblender habis hanya yang tersisa body tok, yang lain seperti rangka, mesin, pintu-pintu dan ban semua dibongkar, dicopot dan dijual kiloan oleh orang-orang yang mencurinya,” jelas Syukri.
Menurut informasi diperoleh Syukri, hasil yang diambil dari mobil dinas tersebut ditampung di salah satu penerima barang bekas (butut) yang berada di kawasan Cot Klah, Gampong Paya Seunara, Kecamatan Sukakarya, Kota Sabang. Bahkan kata Syukri, dirinya telah menghubungi penampung agar barang-barang tersebut tidak dikeluarkan dari Sabang dan diminta dikembalikan.
“Yang menjadi pertanyaan saya adalah pejabat terkait sudah mengetahui atas musibah kehilangan aset negara itu, akan tetapi kenapa sampai saat ini sepertinya belum juga dilaporkan kepada Kepolsian dalam hal ini Polres Sabang. Agar nantinya diketahui siapa yang akan bertanggungjawab,” pungkasnya.
Sementara itu, Sekretaris Daerah (Sekda) Pemko Sabang, Drs. Zakaria, MM., dikonfirmsi Bhayangkara Utama.com mengatakan, sejauh ini belum ada izin penjualan mobil bekas, karena untuk penghapusan harus melalui mekanisme lelang dan tarifnya dinilai terlebih dahulu oleh Direktorat Jenderal Kekayaan Negara (DJKN) Kementerian Keuangan Republik Indonesia (Kemenkeu RI).
Menurut Sekda, memang benar kendaraan dinas tua itu selama ini disimpan di dalam gudang bawah tribun Sabang Fair, karena Pemko Sabang terbatas gudang tempat penyimpanan, maka pengelola aset menyimpan disana dengan pertimbangan, agar aset negara itu terjaga dan tidak terkena hujan serta panas matahari.
“Kita terus berupaya kedepan kendaraan-kendaraan dinas yang sudah lama di Grounded, agar dihapuskan sesuai dengan Peraturan Penghapusan aset sebagaimana diatur dalam Pemendagri Nomor. 19 tahun 2016 Tentang Pedoman Pengelolaan Barang Milik Daerah yang masuk sebagai aset negara,” terang Sekda.
Menanggapi hal tersebut dikonfirmasi media ini Asisten III Pemko Sabang Firdus mengatakan, dirinya akan mengkoordinasikan terlebih dahulu dengan Sekda Pemko Sabang, Drs. Zakaria, MM dan Kepala Bidang (Kabid) Aset Bustamam atau yang lebih dikenal Ulung.
“Coba saya telusuri dan koordinasikan dulu dengan Pak Sekda serta Kabid Aset Pak Ulung, apakah mobil-mobil itu sudah dihapus dari kepemilikan pemerintah,” ujar Asisten III yang baru menjabat beberapa bulan lalu.
Sementara Kepala Bidang (Kabid) Aset, Bustamam alias Ulung dengan tegas menjawab pertanyaan media ini, bahwa kendaraan dinas eks Singapura yang ada di gudang bawah tribun Sabang Fair belum dihapus.
“Kendaraan dinas milik negara eks Singapura yang ada di gudang bawah tribun Sabang Fair itu belum dihapus,” jawab Bustamam atau yang lebih dikenal dengan nama sapaan bang Ulung ini.
Terkait hilangnya aset negara milik Pemko Sabang itu membuat nitizen ikut prihatin, seperti disampaikan salah seorang penggiat sosmed di Sabang “Peujeut meunan peukara aset tersebut itu menjadi tanggung jawab Dinas Keuangan (Kabid aset dan Bagian Umum Setda Sabang”. Artinya, kenapa seperti itu persoalan tersebut menjadi tanggungjawab Dinas Keuangan (Kabid aset dan Bagian Umum Setda Kota Sabang, selaku anak Sabang kami tidak diam memantau kerugian negara dan lainnya,” cuit nitizen ini.
Nitizen lainnya menulis bahwa terjadi kehilangan tersebut yang jelas dikarenakan tidak ada pengawasan. “Tugas pengawasan hanya yang bersifat keuntungan sendiri, maka apa perduli dengan kehilangan aset daerah, itu kan milik rakyat,” tulis nitizen yang satu ini.
Sedangkan Kabag Umum Pemko Sabang sampai berita ini dilansir belum bisa dihubungi, namun begitu pihak penyidik dikabarkan belum menerima laporan atas kehilangan tersebut. Jika ada laporan masuk tentunya siapapun yang terlibat harus mempertanggungjawabkan secara hukum. (Jalaluddin Zky).