Pemerintah melalui Kementerian Desa Pembangunan Daerah Tertinggal dan Transmigrasi (PDTT) sudah menggelontorkan Dana Desa(DD) untuk kepentingan masyarakat di Desa dari mulai kebutuhan infrastruktur, pemberdayaan dan yang lainnya.
Untuk Desa Mangkubumi ada 68 orang penerima BLT-DD dan itu telah sesuai, data di dapat dari hasil verifikasi tim relawan Covid-19 setelah sebelumnya di lakukan rapat musawarah desa yang melibatkan unsur pemdes, BPD, LPM, Karangtaruna, Para Lurah, RT dan RW. - Kepala Desa Mangkubumi Ali Muhidin, S.Pd, MM -
Ciamis,Jabar | Berkaitan dengan Pandemi Wabah Covid-19 yang sedang mewabah bangsa ini, Kemendes PDTT telah melakukan perubahan Peraturan Menteri Desa PDTT Nomor 11 Tahun 2019 tentang Prioritas Penggunaan DD Tahun 2020 menjadi Peraturan Menteri Desa PDTT Nomor 6 tahun 2020, hal tersebut diungkapkan Kepala Desa Mangkubumi Ali Muhidin, S.Pd, MM, disela kegiatannya saat media ini mewawancarainya terkait pembagian Bantuan Langsung Tunai (BLT-DD) di wilayahnya, Sabtu (23/05/2020).
Dikatakan Ali, untuk di Desa Mangkubumi baru malam hari ini Sabtu (23/05/2020) dialokasikan BLT-DD kepada masyarakat dan serempak dilakukan di Kecamatan Sadananya. Untuk Desa harus menunggu pencairana DD tahap 2, karena sebelumnya pihak pemdes terlebih dahulu harus mengajukan pencairan anggaran DD tahap ke 2 karena untuk DD di tahap satu telah dialokasikan sesuai ajuan pencairan sebelum datang aturan yang baru
“Dana Desa Tahap Satu telah terserap sesuai ajuan profosal dan telah di alokasikannya. Adapun untuk pencairan BLT- DD kami alokasikan di tahap dua dan Alhamdulillah telah cair, berjalan dengan baik,” ungkapnya.
“Untuk Desa Mangkubumi ada 68 orang penerima BLT-DD dan itu telah sesuai, data di dapat dari hasil verifikasi tim relawan Covid-19 setelah sebelumnya di lakukan rapat musawarah desa yang melibatkan unsur pemdes, BPD, LPM, Karangtaruna, Para Lurah, RT dan RW,” tuturnya.
Selain bantuan dari BLT-DD,sebagian masyarakat telah menerima bantuan mulai dari PKH, BPNT, Bansos Kemensos, Banprop dan bantuan dari APBD Kabupaten Ciamis.
Untuk Bantuan dari APBD Kabupaten Ciamis yang rencananya akan di alokasikan sesudah lebaran di peruntukkan bagi warga yang tidak mendapatkan bantuan seperti yang telah diungkapkan,” terangnya.
“Untuk masyarakat di Desa kami yang mendapatkan bantuan In Sya Allah telah sesuai dengan peraturan perundang-undangan yang ada. Semua hasil dari kerja keras bersama dari mulai Pemdes, BPD, LPM, Karang Taruna, Ormas dan Tim Relawan Covid yang telah bekerja secara sukarela sehingga data yang kami ajukan telah sesuai dari hasil veripikasi tim Covid,” tegasnya.
Di tempat terpisah Juju (63) Dusun Desa RT 02 RW 03 saat di wawancarai media mengatakan. Atas nama masyarakat Desa Mangkubumi Kecamatan Sadanaya Kabupaten Ciamis mengucapkan terimakasih kepada pemerintah Desa, pemerintah Kabupaten Ciamis hingga pemerintah Pusat yang telah memperdulikan rakyat dengan di berikan BLT -DD dan bantuan yang lainya kepada warga miskin, kurang mampu, warga terdampak covid dan disabilitas.
“Bantuan yang kami terima sangat bermanfaat dan akan dipergunakan untuk kebutuhan hidup di tengah pandemi wabah corona,”singkatnya.
Saat di tanya kesehariannya, Ia mengatakan, “hidup menjanda setelah di tinggal suami karena meninggal dunia, untuk bertahan hidup ia bekerja sebagai buruh bungkus kue dan dibantu sama anaknya,” pungkasnya.
Pantauan media ini, Desa Mangkubumi mengalokasikan BLT-DD dengan tetap mengikuti protocol covid seperti memakai masker dan phyisical distanching.
Acara tersebut di hadiri Camat Sadananya, BPD, LPM, Bhabinsa, Bhabinkamtibmas, Karangtaruna dan perwakilan Ormas. Selama kegiatan berjalan dengan Aman,Tertib dan Kondusif.