Blora, Jateng
Kematian dua orang pemuda yang ditemukan tewas di Sungai Turut wilayah Desa Dologan, Kecamatan Japah, Kabupaten Blora, masih menimbulkan banyak teka-teki. Pasalnya, beredar video pertunjukan musik dangdut yang diwarnai kericuhan para penonton.
“Ini video waktu pertunjukan orkesnya, mas. Lokasi keributan penonton di samping belakang panggung, sawah samping rumah yang punya hajat,” ujar warga Desa Dologan yang enggan disebut namanya.
Ia menambahkan, jika video itu diteliti akan tampak beberapa pemuda mengeroyok seseorang. Selanjutnya, salah satu pemuda mengenakan jaket warna hitam dengan dalaman kaos putih bercorak mengayunkan tangannya sambil memegang sesuatu ke tubuh seseorang yang dikeroyok.
“Coba diteliti vidio yang pake jaket hitam, di kerahnya ada warna coklat. Seperti pakai sajam (senjata tajam) ya, mas,” tambahnya.
Hal ini juga dibenarkan oleh Lasminto, warga Desa Dologan yang mengatakan bahwa ada hiburan orkes dangdut di desanya dan ada keributan antar penonton. Sedangkan kedua korban ditemukan oleh tim pemuda gabungan Desa Dologan dan Desa Pengkolrejo sekitar pukul 14.15 WIB dalam kondisi tak bernyawa. Kedua korban diketahui berasal dari Desa Pengkolrejo. Namun, dia tidak mengetahui secara pasti penyebab kematian kedua korban.
“Terjadi perkelahian antara pemuda Desa Pengkolrejo dan Desa Gaplokan. Cuman larinya tidak diketahui kemana arahnya. Setelah usai acara, korban atas nama Bagas (17) dan Eko (18) tidak ada pulang sampai magrib. Penyebab (kematian kedua korban_red) ntah kepeleset atau sengaja diceburkan, belum tahu pasti. Kalau luka ada,” ujarnya yang ikut mencari keberadaan korban.
Seperti diberitakan sebelumnya, dua pemuda ditemukan tewas di dalam sungai turut wilayah Desa Dologan Kecamatan Japah Kabupaten Blora usai menonton orkes dangdut. Kedua korban sempat dicari warga lantaran hingga Magrib tak kunjung pulang ke rumahnya.
Saat ini, belum ada keterangan resmi dari pihak kepolisian setempat. Kedua jenazah korban tersebut sudah dimakamkan oleh keluarganya setelah diautopsi di Puskesmas Japah. (JKP)