Beranda Ekonomi Fantastis, Ternyata Pemerintah Mempunyai Hutang Rp 48,46 Triliun ke PLN

Fantastis, Ternyata Pemerintah Mempunyai Hutang Rp 48,46 Triliun ke PLN

200
0

Menteri Badan Usaha Milik Negara (BUMN), Erick Thohir, menyebutkan saat ini Pemerintah tengah menanggung hutang akibat pemberian subsidi sebesar Rp 48,46 Triliun kepada PT PLN (Persero).

Khusus untuk PLN, Pertamina, Pupuk, tidak lain ini merupakan subsidi yang sudah jatuh tempo, dan selama ini belum terbayarkan. - Menteri Badan Usaha Milik Negara (BUMN), Erick Thohir -

Jakarta | Pernyataan itu disampaikan Erick Thohir, terkait pemberian Dana Bantuan Pemerintah kepada BUMN senilai Rp 143 Triliun. Erick Thohir memastikan, dari total dana tersebut sebesar Rp 108,48 Triliun dari dana itu digunakan untuk pencairan utang pemerintah kepada BUMN.

Sedangkan hutang Pemerintah itu, didominasi akibat dari pemberian subsidi dari Pemerintah melalui BUMN. Yakni hutang kepada PT PLN (Persero) senilai Rp 48,46 triliun, hutang melalui subsidi listrik dari Pemerintah.

Lalu hutang kepada Kimia Farma sebanyak Rp 1 triliun, melalui subsidi obat BPJS. Selanjutnya hutang kepada PT Pertamina (Persero) sebanyak Rp 40 triliun, hutang yang tercipta melalui subsidi BBM. Serta hutang kepada PT Pupuk Indonesia sebanyak Rp 6 triliun, dari subsidi pupuk oleh Pemerintah kepada petani.

“Khusus untuk PLN, Pertamina, Pupuk, tidak lain ini merupakan subsidi yang sudah jatuh tempo, dan selama ini belum terbayarkan,� tegas Mentri BUMN Erick Thohir, Rabu (10/06/2020) di Jakarta.

Lebih lanjut dijelaskan Erick Thohir, hutang subsidi yang ditanggung Pemerintah kepada PT PLN, Kimia Farma, Pertanian, PT Pupuk Indonesia dan BUMN lainnya. Bukanlah hutang yang terjadi dalam kurun waktu sebentar, melainkan hutang yang telah bertahun-tahun lamanya dan belum dibayarkan.

“Sudah jadi, sudah jalan, sudah dipakai, tetapi hutangnya belum cair. Kalau dibilang ini utang sudah tahunan,â€? jelasnya Erick Thohir. *(edyson)

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here