Beranda Sorot Forkominka Pengkadan Klarifikasi Pemberitaan Media Terkait BLTDD dan Paud Desa Sirajaya

Forkominka Pengkadan Klarifikasi Pemberitaan Media Terkait BLTDD dan Paud Desa Sirajaya

193
0
RSUD Tobelo

Camat Pengkadan, Tabri. S.E, Amd, Kapolsek Pengkadan, Ipda Hendi, Danramil Jongkong- Pengkadan, Kades Sira Jaya, Surahman Hidayat dan 15 warga Dusun Nanga Semlangit klarifikasi terkait adanya pemberitan di media oleh masyarakat dusun Nanga Semlangit Desa Sira Jaya Kec. Pengkadan, Kab. Kapuas Hulu, Kalbar atas nama Rusnani (47 th) yang mengatakan bahwa tidak pernah mendapatkan Dana BLT DD dan gaji selama honor di Paud Desa Sirajaya.

Kapuas Hulu, Kalbar | Kades Sira Jaya, Surahman Hidayat memberikan klarifikasi kepada masyarakat Dusun Sulang di aula kantor desa Sirajaya Kecamatan Pengkadan bahwa, “Kami melaksanakan pembagian BLT DD berdasarkan aturan dari rapat musdes yang bertujuan dari 14 butir ketentuan penerima BLTDD kami tidak berani kalau pembagian BLTDD harus dibagikan rata karena melanggar hukum, tentang Gaji honorer guru Paud memang bertahap dan sesuai ADD serta rapat Musdes dalam tiap tahunnya,” ungkapnya.

HUT Bahayangkara

Sementara Kapolsek Jongkong, Ipda Hendi dalam sambutan kepada masyarakat Dusun Sulang untuk “tetap berpikir positif dan jangan salah berargumen bahkan melaporkan hal yang belum tahu kesalahan dan kebenarannya sampai ke media sehingga dapat berpengaruh pada Kecamatan Pengkadan khususnya Desa Sira Jaya, tetap kamtibmas kita jaga demi kerukunan kita bemasyarakat,” ungkapnya.

Danramil Jongkong-Pengkadan, Pelda Didik Riyono memberikan sambutan, “segala sesuatu itu harus kita pikirkan sebab dan akibatnya apalagi menyakut nama baik intansi contohnya Desa Sirajaya, Forkominka Pengkadan untuk masyarakat Dusun Semelangit Desa Sira Jaya pada umumnya masih kami katakan menengah ke bawah dalam kehidupan sehari hari kalau kita ukur cukup semua orang pasti mengatakan tidak cukup,” ujarnya.

“Dengan demikian kita sebagai muslim tetap bersyukur Rejeki dari Allah tidak akan pernah tertukar, penggunaan media, statemen di TV semua benar akan tetapi perlu kita kaji kebenarannya, apabila Desa Sirajaya salah dalam penggunaaan Dana ADD, BLTDD, SPJ pasti dari Inspektorat, DDMP Putussibau yang akan bertindak dan memproses atas kesalahannya setiap anggaran yang turun kedesa,” tegasnya.

Camat Pengkadan, Tabri S.E. Amd dalam sambutannya sangat menyayangkan adanya pengaduan salah satu warga dusun Semlangit ibu Nursila dan kawan kawan ke media bahwa bantuan di Desa Sirajaya Dusun Nanga Semelangit tidak tepat sasaran dan tentang gaji honorer gaji guru paud tidak sesuai sebenarnya hal tersebut bisa di koordinasikan dengan baik, kami forkominka pengkadan selalu menerima masukan dari desa desa tentangapa keluhan dari masyarakat,” keluhnya.

“Kami harap kepada masyarakat mengatas namakan Dusun Nangga Semlangit Desa Sirajaya mengerti dan tidak salah langkah karena dapat berakibat fatal bagi kita semua,” pungkasnya. (Abdullah)

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here