Pontianak, Kalbar
Gubernur Kalimantan Barat, Sutarmidji, Pangdam XII/Tanjungpura, Mayjen TNI Muhammad Nur Rahmad, dan Kapolda Kalbar, Irjen Pol. Dr. R. Sigid Tri Hardjanto, menghadiri kegiatan silahturahmi budaya yang diadakan oleh paguyuban merah putih Kalbar.
Paguyuban merah putih sendiri merupakan komunitas yang terdiri dari tokoh adat dan suku yang ada di masyarakat Indonesia.
Dengan mengangkat tema perkokoh persatuan membangun negeri, acara ini juga dalam rangka menyambut hari Sumpah Pemuda. Turut hadir perwakilan mahasiswa dari Universitas yang ada di Kalimantan Barat.
Gubernur Kalbar, Sutarmidji, dalam sambutannya mengatakan, bahwa yang menjadi perhatian seluruh masyarakat Indonesia sekarang ialah mengenai undang undang cipta kerja Omnibus Law yang baru saja di sahkan oleh pemerintah.
“Kita ketahui bersama, di sahkannya undang undang Omnibus Law menimbulkan reaksi dari masyarakat. Tidak sedikit yang menolak dengan melakukan unjuk rasa”, sebutnya.
Orang nomor satu di Kalimantan Barat ini melanjutkan, bahwa apa yang menjadi aspirasi masyarakat akan senantiasa ia sampaikan ketingkat yang lebih tinggi.
“Penyampaian aspirasi sangat di sayangkan jika terjadi dengan anarkis, tidak perlu terjadi sebenarnya. Karena saya selaku Gubernur, siapapun yang mengaspirasikan dan apapun kemauannya akan saya teruskan dan sampaikan ke pemerintah pusat”, tambahnya.
Sutarmidji mengatakan bahwa dirinya sudah membentuk tim yang terdiri dari para pakar yang nantinya akan mengkaji untuk memberikan rekomendasi mana yang baik dan yang perlu di revisi dari undang undang cipta kerja tersebut.
Ditempat yang sama, Kapolda Kalbar, Irjen Pol. Dr. R. Sigid Tri Hardjanto, saat diwawancari mengatakan bahwa penyampaian aspirasi dipersilahkan, namun dengan catatan menjaga ketertiban dan keamanan.
“Selaku Kapolda Kalbar, saya mengharapkan dan mengajak masyarakat untuk menjaga wilayah kita agar tetap tertib dan aman. Sampaikan aspirasi dengan bermartabat”, ucapnya
Dalam kesempatan ini, Kapolda Irjen Pol. Dr. R. Sigid Tri Hardjanto, turut mengapresiasi langkah yang diambil Gubernur Kalbar dalam membentuk tim pakar.
“Seperti kita dengar tadi, Gubernur sudah membentuk tim terkait undang undang cipta kerja. Kami harapkan itu dimanfaatkan, berikan masukan kepada tim ini, sampaikan aspirasi-aspirasinya” , sambung Irjen Pol .Sigid Tri Hardjanto.
Selain itu, pada acara silahturami kebudayaan ini juga diadakan deklarasi dan komitmen bersama oleh para tokoh adat, tokoh masyarakat Kalimantan Barat, untuk menjaga persatuan dan kesatuan serta menolak semua bentuk tindakan anarkis dan mendukung terciptanya rasa aman, damai dan tertib, yang disaksikan langsung oleh Gubernur, Pangdam XII/Tanjungpura dan Kapolda Kalbar. (Elisabet)
Beranda Daerah Hadiri Silaturahmi Kebudayaan, Kapolda Kalbar Ajak Masyarakat Bersama-sama Menjaga Ketertiban Dan Keamanan