Penerbitan ijin lingkungan PT.Perkebunan Nusantara VIII Dalam Kegiatan Konversi Tanaman Karet menjadi tanaman Kelapa sawit yang berlokasi di Ds.Ubrug, Ds.Darmareja, Ds.Sukaharja dan Ds.Giriharja Kec.Warungkiara Kab.Sukabumi, dalam tahap proses penerbitan oleh Dinas terkait
Sukabumi | Berkenaan dengan kegiatan konversi komoditas karet ke komoditas sawit dengan Luas lahan kurang lebih sekitar 14.368.900 m2 (1.436,89 Ha) oleh Ir. Heru Timuryanto, yang berlokasi di tiga desa di kecamatan Warung Kiara, tengah dalam proses pengajuan.
Adapun yang bersangkutan Ir. Heru Timuryanto an. PT. Perkebunan Nusantara, diumumkan selaku Pemrakarsa telah mengajukan kepada Bupati Sukabumi melalui dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu Kabupaten Sukabumi.
Berdasarkan keterangan humas PTPN VIII Cibungur Jusanwa, saat diwawancara lewat telpon celullarnya mengatakan, ” Bahwa pihaknya sudah menempuh dan mengajukan administrasi perijinan ke beberapa instansi terkait.
“Saat ini tengah mengurus administrasi perijinan ke beberapa instansi terkait dan tengah menunggu proses perijinannya selesai,” ucapnya.
Sehubungan hal tersebut, diharapkan kepada masyarakat dapat mmeberikan saran dan tanggapan atas permohonan Ijin Lingkungan Usaha dalam kegiatan Konversi tanaman karet ke tanaman sawit.
“Diharapkan kepada masyarakat dapat memberikan saran dan tanggapannya atas permohonan Ijin Lingkungan Usaha yang akan Kami laksanakan,” tandasnya.