Beranda Daerah Kampanye Saat PPKM Darurat, Cakades Terancam Diskualifikasi

Kampanye Saat PPKM Darurat, Cakades Terancam Diskualifikasi

72
0

Purwakarta, Jabar

Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD) Kabupaten Purwakarta akan menindak tegas bagi seluruh calon kepala desa yang menggelar kampanye di masa penerapan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Darurat.

Kepala DPMD Kabupaten Purwakarta, Jaya Pranolo menegaskan, jika ada calon kepala desa yang kedapatan bersikukuh menggelar kampenya, pihaknya akan memberikan sanksi secara tegas.

“Sanksinya keras sekali, nanti kita tegur kalau ada yang kedapatan melanggar aturan. Jika selama PPKM Darurat ini sama juga kita harus mematuhi prosesnya dengan ketat, kalau ada cakades melanggar di PPKM Darurat ini kemungkinan dapat didiskualifikasi,” ujar Jaya, Rabu (7/7/2021).

Kata dia, pihaknya akan terus berkoordinasi dengan pihak panitia penyelenggara Pilkades 2021 ini, apabila kedapatan calon kepala desa yang membandel untuk ditindak secara tegas, bahkan sanksi yang berat seperti pembatalan dari pencalonan kepala desa.
Pihaknya juga melakukan upaya antisipasi agar tidak terjadi pelanggaran tersebut. Jajarannya terus melakukan sosialisasi kepada seluruh cakades yang ada. “Kita sudah melakukan sosialisasi baik ke Camat ke desa maupun panitia pilkades, bahwasannya selama sosialisasi ini tidak ada kegiatan tatap muka atau mengumpulkan massa,” kata Jaya.

Seperti diketahui, pelaksanaan Pilkades serentak di Kabupaten Purwakarta dijadwalkan akan digelar pada tanggal 25 Agustus 2021, yang mana untuk Kabupaten Purwakarta total dalam Pilkades sebanyak 170 desa.

Jaya juga mengatakan, pelaksanaan Pilkades serentak di wilayahnya masih sesuai rencana awal yaitu 25 Agustus 2021. Terkait surat dari Kemendagri yang berkaitan dengan penundaan Pilkades hanya untuk yang pelaksanaan pilkadesnya dalam rentang waktu selama PPKM Darurat (3-20 Juli 2021) untuk Pilkades tersebut, termasuk tahapannya diundur.

“Kecuali ada perubahan kebijakan dari pusat seperti perpanjangan PPKM Darurat yang mengharuskan adanya penundaan waktu pilkades. Tentunya kami akan menyesuaikan,” kata Jaya, seraya berharap semoga situasi ini cepat terkendali dan pilkades di Purwakarta pada 25 agustus 2021 nanti dapat dilaksanakan dengan aman, tertib dan tentunya masyarakat sehat. (red)

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here