Kapolda NTT Soroti Kejahatan Transnasional

2
11
ntt

Kapolda NTT, Irjen. Pol. Drs. Johanis Asadoma, S.IK., M.Hum., mengungkapkan dua isu kejahatan transnasional yang paling menonjol di wilayah hukum NTT dalam rangkaian pertemuan ASEAN Ministerial Meeting On Transnational Crime (AMMTC) ke-17.

Labuan Bajo, NTT | Dalam pernyataannya setelah pembukaan AMMTC di Hotel Meruorah Komodo, Labuan Bajo, Kapolda mengidentifikasi tindak pidana perdagangan orang (TPPO) dan penyelundupan manusia sebagai dua isu utama yang memerlukan perhatian serius, Senin, (21/08/2023).

Johanis Asadoma menjelaskan bahwa, “TPPO dan penyelundupan manusia telah mendapatkan peringkat dalam 10 isu kejahatan transnasional yang diangkat dalam AMMTC ke-17, pembahasan di AMMTC kali ini akan memfokuskan pada penanggulangan kedua isu tersebut,” ungkapnya kepada wartawan.

Menurutnya lagi, perhatian terhadap TPPO dan penyelundupan manusia diharapkan akan termanifestasi melalui adopsi Labuan Bajo Declaration atau Deklarasi Labuan Bajo.

ntt
Kapolda NTT Irjen. Pol. Drs. Johanis Asadoma, S.IK., M.Hum, saat menyampaikan keterangannya, Senin (21/08/2023)

Kapolda meyakini manfaat yang dapat dihasilkan dari Deklarasi Labuan Bajo ini, isinya mencakup kerjasama peningkatan kompetensi aparat, pertukaran informasi, kerja sama pendidikan, dan koordinasi antar aparat yang dapat berdampak positif pada penanggulangan TPPO dan penyelundupan manusia yang tinggi di wilayah Nusa Tenggara Timur.

“Selama ini, para pelaku TPPO dan penyelundupan manusia banyak mengirimkan pekerja migran ilegal asal NTT ke negara-negara di Asia Tenggara,” imbuhnya.

Orang nomor satu di Polda Nusa Tenggara Timur tersebut menegaskan bahwa adopsi Deklarasi Labuan Bajo akan membantu mengurangi angka kejahatan ini.

Dalam dua bulan terakhir, Kapolda NTT telah mengambil tindakan tegas terhadap lebih dari 60 kasus TPPO. Mayoritas dari mereka yang ditindak adalah pelaku yang mengirimkan Tenaga Kerja Indonesia (TKI) secara tidak prosedural ke Malaysia.

Kapolda menuturkan bahwa kerja sama dengan Malaysia dalam penanganan kejahatan transnasional ini telah berjalan baik.

“Beberapa korban TPPO telah berhasil dipulangkan dari Malaysia ke Indonesia sebagai hasil dari kerja sama tersebut,” tandas Kapolda NTT. (Damianus Manan)

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here