Medan, Sumut
Kapolda Sumatera Utara, Irjen Pol. Panca Putra Simanjuntak, secara tegas mengatakan siap untuk memberikan rekomendasi penutupan dan pengawalan terkait penutupan tempat maksiat yang ada di Kabupaten Deli Serdang, Kota Binjai, dan juga Kabupaten Langkat.
Tempat maksiat yang dimaksud ialah diskotik Sky Garden (Deli Serdang), Champion (Binjai), dan Cafe Duku Indah di Langkat.
“Saya yakin, pemberantasan Narkoba akan bisa dilakukan jika seluruh elemen telah sepakat bersatu, sebab tidak ada lokasi yang kebal hukum, semuanya harus mengikuti aturan yang ada tanpa merusak generasi bangsa,” tegas Kapolda Sumut, pada Jumat (19/03/2021), Aula Mapoldasu, Jalan Sisingamangara, Medan.
Hal itu diutarakannya saat berdialog bersama sejumlah elemen masyarakat, yakni Anggota DPR RI Hinca Panjaitan, Anggota DPRD Sumut Zainuddin Purba, Anggota DPRD Binjai Yudi Pranata, M. Sajali, Irhamsyah Pohan, T. Matsyah, Sawitma Nasution, Anggota DPRD Langkat Edi Bahagia, Syamsul Rizal, Zulihartono, Plt. Sekda Kota Binjai Irwansyah, Wakil Bupati Langkat Syah Affandin, dan Ketua MUI Binjai, juga MUI Langkat, serta tokoh pemuda yang tergabung di BKPRMI dari 3 daerah.
Anggota Komisi III DPR-RI, Hinca Panjaitan, yang menjembatani pertemuan tersebut berharap agar Sky Garden, Champion, dan Cafe Duku Indah menjadi titik nol atau target utama Kapoldasu dalam hal pemberantasan narkoba.
Menurut Hinca, lokasi yang dimaksud bukan hanya menyediakan Narkoba secara terang-terangan, melainkan juga dijadikan sebagai tempat perjudian, prostitusi, dan penginapan.
“Saya berharap Sky Garden, serta dua lokasi lainnya dijadikan sebagai titik nol Kapoldasu dalam memulai pemberantasan narkoba, dan hadirkan negara di lokasi yang sudah sangat meresahkan itu,” ucapnya.
Dari hasil pertemuan, seluruh pihak yang hadir sepakat untuk menutup 3 tempat maksiat tersebut, dan meminta Irjen Panca segera bertindak. (red)
Beranda Bhayangkara Kapolda Sumut, Irjen Pol Panca Putra Simanjuntak Akan Berantas Tempat Maksiat Dan...