Beranda Hukum Kapolres Kampar Perintahkan Seluruh Jajaran Berantas Semua Perjudian

Kapolres Kampar Perintahkan Seluruh Jajaran Berantas Semua Perjudian

175
0
Selamat Hari Jadi Kabupaten Sukabumi Yang Ke -151

Kapolres Kampar AKBP Mohammad Kholid SIK perintahkan Satreskrim dan seluruh Polsek Jajaran berantas segala bentuk perjudian termasuk jenis Gelper (Gelanggang Permainan) di wilayah hukum Polres Kampar, Minggu (12/01/2020).

Kampar | Sebelumnya Satreskrim Polres Kampar mengamankan 6 orang yang diduga melakukan perjudian jenis Gelper menggunakan mesin ikan-ikan, di Wilayah Desa Kijang Rejo Kecamatan Tapung pada Senin (16/12/2019) lalu.

Saat penangkapan para pelaku judi ini, petugas juga mengamankan sejumlah barang bukti yaitu 1 Unit mesin ikan-ikan, 1 Unit chip koin, 1 Rekap Setoran dan uang tunai sebesar Rp 130 ribu yang diduga digunakan sebagai taruhannya.

Setelah dilakukan proses pemeriksaan, dari 6 orang ini telah ditetapkan 5 orang sebagai tersangka dan 1 sebagai saksi, saat ini berkas perkaranya telah dikirim ke Kejaksaan dan menunggu tahap selanjutnya.

Kapolres Kampar AKBP Mohammad Kholid SIK didampingi Kasat Reskrim AKP Fajri SH, SIK, saat dikonfirmasi menjelaskan, bahwa beliau sangat atensi agar tindak pidana perjudian apapun jenisnya harus diberantas, , Minggu (12/01/2020).

“Saya telah perintahkan Kasat Reskrim dan seluruh Kapolsek Jajaran untuk memberantas segala bentuk perjudian, termasuk judi permainan yang populer dengan sebutan Gelper,” ungkap Kapolres.

Lebih lanjut disampaikan Kapolres Kampar ini bahwa tindak pidana perjudian perlu menjadi atensi karena dapat berimbas pada tindak pidana lain, sebab seorang pelaku perjudian apabila kalah dan kehabisan uang dikhawatirkan dapat melakukan tindak pidana lain seperti pencurian dan lain-lain.

“Kita berharap agar masyarakat ikut berperan aktif dalam memberantas perjudian dengan melakukan upaya pencegahan, atau memberikan informasi kepada aparat penegak hukum bila mengetahui adanya perjudian,” pungkas Kapolres Kampar. (Leodepari/Hmskmpr)

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here