Kepala Satuan Lalulintas (Satlantas) Polres Serdang Bedagai (Sergai) memberikan reward (penghargaan) kepada 12 personil yang berprestasi pada saat pelaksanaan apel pagi, Sabtu (26/1) bertempat Lapangan Apel Sat Lantas Polres Serdang Bedagai sekaligus Apel Siaga 1 Pengamanan Imlek Tahun 2020.
Sergai, Sumut | Penghargaan tersebut diberikan kepada Personil Sat Lantas Res Sergai yang berhasil dalam penangkapan seorang laki-laki dengan membawa Narkotika diduga shabu shabu serta pil extasi pada saat pelaksanaan Razia/Operasi Rutin Tahun 2020.
Kapolres Serdang Bedagai, AKBP R. Simatupang, SH, M.Hum didampingi Kasat Lantas AKP Agung Basuni, SH, SIK dalam sambutannya mengatakan dengan adanya penghargaan terhadap personil bertujuan memberi motivasi dan semangat kerja personil atas keberhasilannya disamping pelaksanaan tugas rutin fungsi satuan lalu lintas berhasil menghentikan upaya peredaran narkoba.
Ditegaskan Kapolres, agar personil tidak ragu - ragu dalam melaksanakan tugas di lapangan khususnya razia kendaraan dengan target, periksa kelengkapan surat pribadi dan kendaraan pengguna jalan, periksa barang bawaan para pengguna jalan prioritas senpi, senjata tajam dan Bom sampai dengan Narkoba, pengguna jalan yang melintas di wikum Serdang Bedagai.
“Selain itu, reward ini diberikan guna memotivasi sekaligus memberikan contoh kepada personil yang lain agar lebih berprestasi dalam pelaksanaan tugas sehari hari,”tutup Kapolres AKBP R. Simatupang.
Sebelumnya, penghargaan dari Kapolres AKBP R. Simatupang juga diberikan kepada personil Sat Lantas Polres Sergai saat dalam acara Jumat Barokah dan Binrohral rutin, Jumat (24/1) lalu bertempat di Masjid Al-Muhtadin Polres Serdang Bedagai
Adapun personil yang menerima reward sebanyak 12 (dua belas) orang,
- IPDA Iman Muliadi
- AIPTU Nyasimin
- AIPTU I.J. Gea
- BRIPKA Gibson Siregar.
- BRIPKA David Hasibuan
- BRIPKA Yocqi
- BRIPKA Nobel K
- BRIPKA Erwinsyah
- BRIPKA Steven
- BRIGADIR Rojaq S
- BRIPTU F.X. Samosir
- BRIPTU Andre.
Diketahui bahwa, pada saat Personil Sat Lantas Polres Serdang Bedagai melaksanakan giat Razia di Jalinsum Medan - Tebing Tinggi, Desa Kota Galuh Kecamatan Perbaungan depan Mako Polsek Perbaungan, Rabu (23/1) sekira jam 13.30 wib.
Datang dari arah Medan menuju Tebing Tinggi satu unit Sepda Motor Honda Vario BK 2560 NAR warna hitam dan berboncengan dua orang laki laki dewasa dan selanjutnya personil Sat Lantas melakukan penyetopan terhadap pengendara tersebut dan satu orang laki laki yang dibonceng tersebut langsung melarikan diri dan satu orang laki laki berhasil di amankan berikut dengan sepeda motornya.
Selanjutnya terhadap pengendara berikut dengan sepeda motor nya di bawa ke dalam Mako Polsek Perbaungan.
Di dalam Mako Polsek Perbaungan, dilakukan penggeledahan badan dan tidak ditemukan adanya narkotika dan selanjutnya dilakukan penggeledahan di dalam jok sepeda motor tersebut dan ditemukan satu plastik klip tembus pandang dan di dalam nya berisikan diduga narkotika jenis shabu dan juga terdapat tiga pil ekstasi.
Selanjutnya oleh Personil Sat Lantas menyerahkan tersangka berikut dengan barang bukti ke Sat Narkoba dan dilakukan pengembangan dimana tersangka menerangkan bila barang bukti satu paket shabu tersebut di peroleh dari seorang laki laki di Amplas Medan.
Tersangka yang diamankan, Muhammad Rivaldi, (20) warga Jalan Simalungun Gang Plamboyan Kelurahan Satria Kecamatan Padang Hilir, Kodya Tebing Tinggi.
Berikut barang bukti berupa, 1 (satu) plastik klip transparan yang diduga berisi sabu berat brutto 16,91 gram, 3 (tiga) butir pil ekstasi, 1 (satu) unit sepeda motor Honda Vario BK 2560 NAR dan 1 (satu) unit handphone merek Samsung.