Deliserdang, Sumut
Kapolresta Deliserdang, Kombes Pol. Yemi Mandagi, SIK, memimpin langsung apel persiapan pengamanan unjuk rasa menolak undang-undang Omnibus Law Cipta Kerja, bertempat lapangan hijau Polresta Deliserdang, Jumat (09/10/2020).
Untuk jumlah personil yang dilibatkan sebanyak 606 personil dari gabungan personil Polsek Sejajaran Polresta Deliserdang.
Kegiatan yang dimulai pukul 07.00 WIB ini juga dihadiri Waka Polresta Deliserdang, AKBP Julianto P. Siratit, SH, SIK, Para pejabat utama (PJU) Polresta Deliserdang, Kapolsek sejajaran Polresta Deliserdang.
Dalam sambutannya, Kapolresta menjabarkan tugas-tugas yang telah ditentukan. Setiap personil yang sudah terploting agar menempati plotingnya masing untuk menjaring dan melakukan pemeriksaan terhadap para pengunjuk rasa yang akan menuju kota Medan.
“Kemudian dibawah kendali Kasat Lantas, yang bertugas untuk melakukan pergeseran personil dengan menggunakan kendaraan bus dan tidak ada yang memakai kendaraan pribadi”, Ujar Kapolresta Deliserdang.
Selanjutnya, ada tim penegak hukum yang dibentuk dari gabungan Sat Reskrim Polresta Deliserdang dan Sat Narkoba Polresta Deliserdang, yang bertugas jika ada kontijensi bisa digunakan untuk penegakan hukum.
Kapolresta Deliserdang juga memerintahkan para personil Polresta Deliserdang yang terlibat dalam pengamanan unjuk rasa, untuk tidak membawa senjata api untuk menghindari hal-hal yang tidak diinginkan.(Junaidi)
Beranda Bhayangkara Kapolresta Deliserdang Pimpin Langsung Apel Kesiapan Pengamanan Aksi Unjuk Rasa Hari ke-4.