Jakarta, bhayangkarautama.com
Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo mengancam akan mencopot personilnya yang terlibat ‘setoran’. Sigit menegaskan ‘setoran’ ini membuat terjadinya pungutan liar (pungli).
‘Setoran’ yang dimaksud adalah pemberian uang oleh anggota kepada komandan atau atasannya. Sigit menegaskan perilaku ini harus ditiadakan.
“Tentunya kita-kita yang atasan-atasan ini juga harus mengurangi hal-hal atau menghilangkan hal-hal yang membuat anggota kemudian memilih alasan untuk melakukan pungli, karena alasannya untuk setoran ke atasan. Ini tolong ditiadakan,” tegas Sigit, dilansir dari akun Instagramnya, Senin (24/10/2022).
Hal itu diungkapkan Sigit saat memberi pengarahan kepada kepala satuan wilayah (kasatwil) di 34 polda dan polres jajarannya. Pengarahan dilakukan lewat video conference.
Sigit kemudian menyinggung motivasi bawahan menyetorkan uang ke atasan, dengan harapan mendapatkan kesempatan sekolah atau jabatan yang lebih baik. Sigit pun menegaskan akan menangkap pihak-pihak yang mencatut namanya untuk iming-iming sekolah dan jabatan.
“Saya kira Pak As SDM sudah melakukan nggak ada yang namanya mau masuk sekolah bayar, mau dapat jabatan bayar. Dan ini saya cek di Mabes, tidak ada seperti itu. Termasuk juga kalau ada yang bawa-bawa nama saya, tolong tangkap, laporkan,” kata Sigit.
Sigit mengulangi lagi instruksinya untuk meniadakan perilaku ‘setoran’ demi jabatan atau kesempatan sekolah.
“Kita sepakat bahwa di Mabes tidak ada yang seperti itu. Tolong di Polres lakukan hal yang sama,” ucap Sigit.
“Tidak ada untuk menempatkan jabatan, harus bayar. Tidak ada untuk supaya seseorang bisa sekolah, harus bayar,” imbuh mantan Kabareskrim Polri ini.
Penilaian Objektif untuk Sekolah dan Jabatan
Sigit memerintahkan kepada seluruh jajarannya untuk memberikan penilaian yang objektif pada setiap anggota, sesuai dengan prestasi dan kinerjanya.
“Berikan penilaian yang objektif terkait dengan prestasinya, usulkan. Dan kita dari Mabes juga akan melihat hal yang sama. Hilangkan hal-hal seperti itu,” sambung Sigit.
Dia menegaskan, nama-nama polisi yang mendapatkan jabatan atau sekolah dengan cara ‘setoran’, akan dibatalkan promosinya. Hal ini dilakukan, lanjut Sigit, agar Polri menjadi lebih baik.
“Jadi kalau saya dengar misalnya, rekan-rekan mungkin karena langsung nggak bisa, terus lewat orang kemudian bayar, saya coret. Saya batalkan karena ini terkait dengan komitmen kita ke depan untuk bisa menjadi lebih baik,” tutur dia.
“Oleh karena itu saya minta Propam betul-betul awasi kalau ada hal-hal seperti itu. Kalau masih ada, saya turunkan Propam, langsung saya copot. Tolong ini jadi perhatian!,” pungkas Sigit. (red)