Setelah heboh menjadi perbincangan masyarakat serta pemberitaan awak media, akhirnya H. Hinduansyah, Kepala Dinas Perumahan Rakyat, Kawasan Permukiman dan Pertanahan Kab. Melawi angkat bicara paparkan apa yang menjadi kejanggalan dalam pekerjaan tersebut, dalam penyampaian Kepala Dinas memang benar bahwa pekerjaan awal sesuai dokumen pelelangan, hanya saja selama pekerjaan berlangsung.
Melawi, Kalbar | Dan sesuai dengan kebutuhan Pembangunan Landscape Kantor Bupati Melawi bahwa kegiatan yang dipertanyakan bukanlah Drainase keliling tetapi Pasangan Batu Penahan Tanah dengan Mortar sesuai dengan yang ada di kontrak maupun addendumnya dan adapun fungsi dari produk tersebut adalah sebagai bagian dari penahan tanah pada sekeliling bangunan.
“Terkait pekerjaan Paving blok memang dalam kontrak awal ada, akan tetapi mengingat prioritas kebutuhan dengan mempertimbangkan optimalisasi fungsional dari bangunan kantor bupati melawi agar memberikan kenyamanan dalam pelayanan nya maka pada addendum di alihkan untuk menambah pekerjaan perngerasan beton semen dan untuk drainase, pada addendum dikerjakan sampai halaman depan kantor bupati sebagai bagian dari pembuangan air yang dikerjakan hanya sampai kepada galian biasa semuanya ini dilaksanakan dalam kaitan agar kantor bupati yang dikerjakan saat ini secepatnya dipergunakan,” ungkap H. Hinduansyah
“Maka Dari pihak Kontraktor dan Dinas terkait sepakat Membuat Addendum kegiatan/CCO, yang seharus nya Jalan masuk dan Keliling Kantor Bupati tersebut dalam kontrak menggunakan sirtu dan terpasang Paving blok pada trotoar, tetapi setelah melihat Prioritas kebutuhan maka Dua Item tersebut Kami alihkan dengan proses CCO, sehingga berubahlah dan kami utamakan menjadi Perkerasan Beton Semen/Rabat Beton LPA untuk jalan keliling yang Lebih Panjang dengan Lebar jalan masuk 10m dan untuk keliling di belakang 5m sementara untuk circle ke arah drop off area 6m agar asas fungsional bangunan dapat terpakai dengan baik sesuai dengan harapan,” tegas H. Hindu.
Di kesempatan yang sama, Edwin PPTK proyek tersebut menyampaikan, “bahwa benar di dalam pekerjaan awalnya ada tiga di pekerjaan yaitu Pasangan Batu dengan Mortar, paving block pada trotoar bagian depan arah drop off dan penggusuran/penimbunan dengan pagu dana awal Rp.4.500.000.000,00,” ucapnya.
“Tetapi di kontrak pekerjaan sesuai penawaran perusahaan pemenang lelang sudah berkurang jadi Rp.3.493.424.000, sudah banyak pengurangan dari pagu dana dan dilakukan adendum sekali atas pekerjaan tersebut, untuk pekerjaan yang dikerjakan yaitu Pasangan Batu dengar Mortar, penggusuran dan rabat beton kelas K225 dengan wiremess ulir 8 mm dengan lebar Jalan utama 10 meter,” papar Erwin.
Berkaitan dengan adanya addendum terhadap kontrak yang dilakukan oleh Kontraktor bersama pihak dinas Perkimtan sedikitpun tidak mengurangi dari nilai kontrak ataupun merubah dari harga satuan yang ditawarkan yang sudah ditentukan dalam hasil pelelangan,.
Saat dikonfirmasi awak media H. Hinduansah juga menyampaikan ucapan terima kasih terhadap pihak pihak yang sudah terlibat dalam pelaksanaan baik pekerjaan kantor bupati maupun landscape kantor Bupati sehingga produk yang dihasilkan bisa dimanfaatkan dan semoga bisa memberikan kenyamanan dalam pelayanan publik dikantor bupati yang baru.
“Dan terutama untuk rekan rekan awak media yang telah hadir menjadi bagian kontrol Sosial dalam pelaksanaan kegiatan, Sehingga saya secara pribadi dan Instansi mengucapkan terima kasih atas kerjasamanya,” sampai H. Hinduansyah.
H. Hinduansyah juga menyampaikan kepada rekan awak media jika ada kejanggalan dalam pekerjaan tersebut siap mempertanggung jawabkan dan siap diperiksa oleh pihak yang berkompeten.
Erwin juga mengatakan bahwa saat mengadakan Adendum pekerjaan kita, kami sudah diskusi dengan Bupati langsung dan Sekda, jika memang pekerjaan kita dianggap tidak sesuai kami juga senang dan meminta Inspektorat dan BPK segera memeriksa pekerjaan Kami.
Di hubungi melalui pesan WhatsApp Kepala Badan Koordinator Wilayah Lembaga Informasi Data Investigasi Korupsi dan Kriminal Khusus Republik Indonesia (Lidik Krimsus RI,Red) Jasli Harpansyah mengatakan terima kasih atas apresiasi dari Kepala Dinas Perumahan Rakyat, Kawasan Permukiman dan Pertanahan Kab. Melawi H. Hinduansyah untuk keterbukaan dalam penyampaian mengenai semua progres Pekerjaan Lanscape kantor Bupati di Pemberitaan.
Yang dipertanyakan Lidik Krimsus RI kenapa Drainase hanya di kerjakan sebelah dan paving block di hilangkan?, pihak Lidik Krimsus RI sendiri sudah menerima semua rekaman Pembicaraan wawancara dari rekan-rekan.
“hanya saja saya juga ingin mempertegas bahwa dalam Perpres no. 16 tahun 2018 pasal 6 berbunyi Pengadaan Barang dan Jasa menerapkan prinsip sebagai berikut efisien, efektif, transparant, menganggap tim perencanaan teknis tidak efisien dan efektif dalam perencanaan karena di pasal 18 perencanaan penggadaan meliputi identifikasi kebutuhan, penetapan barang/jasa, cara jadwal dan anggaran pengadaan barang/jasa,” ungkap Jasli.
“Jika memang kebutuhan seperti yang pak kadis sampaikan adalah rabat beton dan mortal pasangan batu, tanda kutip di sini tim perencanaan awal seharusnya mengkaji secara efektif dan seefisien mungkin bahwa pekerjaan rabat beton dan pasangan batu yang di masukkan di dalam dokumen pelelangan dan pada pasal 54 mengenai perubahan Kontrak : PPK bersama penyedia jasa dapat melakukan perubahan kontrak, yang meliputi, menambah atau mengurangi volume yang tercantum dalam kontrak; menambah dan /atau mengurangi jenis kegiatan; mengubah spesifikasi teknis sesuai dengan kondisi di lapangan: dan /atau; mengubah jadwal pelaksanaan. Didalam peraturan perubahan tidak ada menyebutkan mengganti atau menghilangkan item pekerjaan,” ujar Jasli memperjelas.
Dan pada pasal 59 (1) penanganan dalam keadaan darurat dan sebagainya. (2) keadaan darurat meliputi bencana alam, bencana non alam dan/atau bencana sosial.
“Sementara di sini di pekerjaan landscape tidak ada hal-hal seperti tertuang di atas terjadi terkecuali mungkin curah hujan yang tinggi, tetapi hal itu saya rasa bisa di minamilisir oleh kontraktor, karena pekerjaan landscape di daerah tidak banjir,” tegas Jasli.
Di hubungi via ponsel bagian LPSE panitia pelelangan juga membenarkan bahwa di dokumen pelelangan ada tiga pekerjaan yaitu drainase, paving blok dan penggusuran.
Di tempat terpisah Ketua DPP Lidik Krimsus RI Kalbar, Elisabet Etarusni juga mendatangi Bupati Melawi, Panji, S.Sos di kantor Bupati Melawi, Rabu (28/01/2020).
Bupati menyampaikan bahwa, “Pekerjaan Landscape kantor Bupati tidak salah jika ada masyarakat yang menanyakan progres pekerjaan dan lain-lain toh ini kantor milik masyarakat Kabupaten Melawi, pasti saya dan masyarakat ingin yang terbaik dari Pembangunan yang di gunakan memakai uang Negara yaitu uang rakyat juga,” terang Bupati Melawi.
Saat pekerjaan sedang berlangsung saya sudah menyampaikan dengan kontraktor secara langsung melalui tenaga teknis PU di lapangan melalui Agus Manopo dan Erwin untuk segera mengerjakan pekerjaan karena kantor akan segera digunakan dan diresmikan pertanggal 18 /12/2019.
“Dan untuk adendum di gantikan dan di hilangkan segala pekerjaan saya tidak paham tetapi pasti kan ada hitungan di pekerjaan paving block dan drainase dihilangkan dan digantikan ke pekerjaan lain silakan nanti di hitungan oleh bagian pemeriksaan Inspektorat/BPK bagian mana dengan yang mana dan jika kemudian ada kerugian dan tidak sesuai silakan bagian perusahaan mengembalikan kelebihan pembayaran dan di proses sesuai prosedur Hukum yang berlaku,” singkat Bupati. (Tim)