Sidoarjo, Jatim
Proses pemakaman secara Protokol Kesehatan (Prokes) bagi korban meninggal karena Covid-19 ternyata tidaklah benar-benar gratis atau ditanggung oleh pemerintah.
Faktanya, masih ada keluarga pasien yang masih dimintai uang sebesar Rp 4 juta rupiah untuk biaya memandikan dan memakamkan jenazah secara prokes.
Kejadian terjadi di Desa Wonokasian, Kecamatan Wonoayu, Kabupaten Sidoarjo, Jawa Timur. AN (30) warga desa Wonokasian yang ayahnya meninggal karena Covid-19, didatangi pihak Satgas Covid-19 dari Kecamatan Wonoayu, agar menyiapkan uang sebesar Rp 4 juta untuk biaya pemakaman dengan protokol kesehatan.
“Katanya saya disuruh berunding dengan keluarga, nanti dibantu dari desa sebesar Rp 2 juta, namun saya menolak karena tidak punya uang, setelah itu ya saya makamkan secara biasa, namun kemudian seluruh keluarga saya diklaim positif Covid-19 oleh satgas,” jelas AN pada media, Selasa (13/7/2021).
Lalu menurut dr. M Athoillah, Kepala Bidang pengendalian dan pemberantasan penyakit (P2P) Dinas Kesehatan Kabupaten Sidoarjo mengatakan, untuk pemakaman korban meninggal karena Covid-19 seharusnya gratis.
“Jika positif bisa dimakamkan di desa, tapi jika tidak ada yang bisa memakamkan secara prokes bisa dirujuk ke RS dan tidak dipungut biaya,” jelasnya.
Kepala Dinas Kesehatan Sidoarjo, Syaf Satriawarman saat dikonfirmasi mengakui, saat ini pemakaman korban meninggal karena Covid-19 dilaksanakan secara mandiri oleh desa dan kecamatan.
“Kondisi saat ini dikelola desa atau kecamatan, semoga nanti tidak ada biaya, atau dicukupi dengan anggaran Dana Desa (DD),” jelas Kadinkes. (drg. H. Ang)