Beranda DPRD Kabupaten Ketua DPRD Padang Pariaman, Kunjungi Korban Kecelakaan Kerja Jembatan Sikabu

Ketua DPRD Padang Pariaman, Kunjungi Korban Kecelakaan Kerja Jembatan Sikabu

52
0

Ketua DPRD Kabupaten Padang Pariaman, Arwinsyah, MT kunjungi korban kecelakaan kerja Jembatan Sikabu, Kayu Gadang Nagari Lubuk Alung di RSUD Padang Pariaman, Rabu (03/06/2020).

Kecelakaan yang terjadi pada Selasa (02/06/2020) ini menimbulkan korban sebanyak 5 orang, dua orang diantaranya dirawat di RSUD Padang Pariaman, dua orang lagi di rujuk ke RSUP M. Djamil karena mengalami retak tulang yang parah, serta satu lagi meninggal dunia dan telah dipulangkan ke daerah asalnya di Padang Sidempuan.

Parit Malintang, Sumbar | Dalam kunjungan tersebut ketua DPRD mengatakan turut berduka cita atas kejadian yang menimpa korban kecelakaan ini.

“Kami dari DPRD Kabupaten Padang Pariaman turut berdukacita atas musibah ini, semoga luka yang diderita cepat sembuh dan dapat bekerja seperti semula lagi,” ujarnya

Pada kesempatan ini Ketua dan Anggota DPRD memberikan bantuan berupa uang kepada korban kecelakan jembatan ini.

Kunjungan tersebut didampingi Wakil Ketua DPRD, Risdianto,ST, Happy Neldi, Januar Bakri, Edirizal, Harpianda, Sekwan, Khairul Nizam dan Kabag Humas Anton .

Kecelakaan yang terjadi pada Selasa (02/06/2020) ini menimbulkan korban sebanyak 5 orang, dua orang diantaranya dirawat di RSUD Padang Pariaman, dua orang lagi di rujuk ke RSUP M. Djamil karena mengalami retak tulang yang parah, serta satu lagi meninggal dunia dan telah dipulangkan ke daerah asalnya di Padang Sidempuan.

Selanjutnya setelah membezuk korban Ketua DPRD beserta rombongan mengunjungi lokasi kejadian di Jembatan Sikabu lubuk Alung.

Sementara itu di tempat terpisah, Ketua Umum DPW LSM Garuda Sumbar, BJ. Rahmat berikan tanggapan, perlunya para pekerja di bekali dengan alat pelindung keselamatan,seperti, Helm, Sepatu Boat serta sarung tangan dan alat lainnya disamping harus di daftarkan pada Astek.

Menurut Ketua LSM Garuda yang konsen pada keselamatan jiwa manusia ini meminta kepada pihak terkait, pengawas, konsultan dan kontraktor bertanggung jawab atas musibah yang telah merenggut nyawa salah seorang pekerjanya.

“Peristiwa ini tidak boleh ada pembiaran dan hendaknya pihak berwajib untuk dapat memanggil pihak terkait untuk dimintai pertanggung jawabannya atas kecelakaan kerja ini,” tegas Bj Rahmat. (Desleo)

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here