Beranda Daerah Lecehkan Profesi Wartawan, Kepala Badan Pertanahan Nasional (BPN) Halut Perlu Dievaluasi

Lecehkan Profesi Wartawan, Kepala Badan Pertanahan Nasional (BPN) Halut Perlu Dievaluasi

50
0

Tobelo, Halut

Aksi tidak terpuji ditunjukkan oleh Ikram Abd Haris, Kepala Badan Pertanahan Nasional (BPN) Halut, kepada salah seorang Wartawan Mata Publik, Al Ashar, melalui pesan singkat WhatsApp (WA).

Sikap tidak terpuji dan terkesan melecehkan profesi Wartawan ini disampaikan Ikram Abd Haris, ketika Wartawan Mata Publik, Al Ashar, menghubungi Kepala BPN lewat pesan singkat (WA), untuk meminta konfirmasi terkait dengan kuota Prona di Halut Tahun 2021. Malah dijawab dengan tidak sopan dan seakan melecehkan Wartawan.

Meski wartawan tersebut telah memberi salam dan memberitahukan bahwa nomor yang bersangkutan diperoleh dari salah satu rekan wartawan Wiliam Wekes dari media Kontras, namun jawaban Ikram terkesan acuh tak acuh dan meremehkan wartawan.

Dalam percakapan WhatsApp, wartawan Ashar memberitahukan bahwa nomor Hp Pak Kaban diminta dari rekan wartawan bernama Wili, kemudian Ikram Abd Haris menjawab, “Saya bukan Kaban”. Selanjutnya Ashar membalas, “Ohw terus”. Lantas dijawab oleh Ikram, “Belok kiri”. Tak puas dengan jawaban Ikram, Ashar menanyakan, “Belok kiri kemana”. Langsung dijawab,”Ke laut aja”.

Sikap Ikram sendiri menunjukan perbedaan jauh dengan Kepala Kantor Pertanahan Nasional sebelumnya, Arman Anwar dan Ruslan Pawah, yang selalu komunikatif dengan para awak media terkait degan informasi yang ingin dipublish media dan patut diketahui oleh masyarakat.

“Saya mau konfirmasi terkait kuota prona di Halut untuk tahun 2021,” pungkas Ashar.

“Ini kan bagus jika di publish, sehingga masyarakat juga tahu dengan program pemerintah pusat agar mempermudah masyarakat memiliki sertifikat tanah secara gratis,” ungkap Ashar, yang juga bendahara Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) Halmahera Utara, Rabu (13/01/2020).

Menurut Ashar, saat itu, ia merasa bingung dan khawatir jika nomor yang diberikan salah satu rekan wartawan salah. Sebab jawaban dari Kepala Pertanahan Halut dianggap tidak layak sebagai pejabat publik.

Ashar pun meminta agar rekannya Wili segera menghubungi kembali nomor yang bersangkutan dan disampaikan bahwa nomor kontak tersebut memang milik Kepala BPN Halut. “Tadi Wily sudah hubungi dan memang benar itu nomor kontak kepala BPN Halut, Ikram Abd Haris,” ujarnya.

Terpisah, Ketua PWI Halut, Rachman Baba mengatakan, perlu diketahui wartawan adalah bagian dari sosial kontrol yang dilindungi oleh undang-undang pada saat melakukan tugas Jurnalistik, insan pers (Media) adalah mitra pemerintah yang mempunyai peran yang besar dalam menyebarluaskan informasi kepada masyarakat berkaitan dengan keberhasilan capaian program yang telah dilaksanakan. ” Kami sangat sesalkan sikap dari seorang pejabat publik yang tidak paham dengan etika komuikasi, dan tidak menunjukan sikap kooperatif dengan awak media. Seharusnya pejabat publik seperti ini wajib dievaluasi pimpinan, dalam hal ini Kakanwil BPN Provinsi Malut,” tegasnya. (Roby Pangemanan)

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here