Berdasarkan informasi warga Desa Mail Jampong yang kecewa atas apa yang terjadi pada pemasangan listrik baru pada desanya, dimana terdapat puluhan rumah yang dialiri listrik baru oleh PLN selama kurun waktu hampir dua bulan belakangan ini belum memiliki token tapi arus listriknya nyala dan dapat digunakan oleh sang pemilik kWh tersebut, itupun hanya dengan membayar Rp.100.000 perbulan per kWh, Senin (06/04/2020).
Sintang, Kalbar | Sementara menurut keterangan WN salah satu warga Desa Mail Jampong mengatakan sangat kecewa dengan prilaku yang tidak adil tersebut, sementara WN sebulan hanya menggunakan televisi 21 inch dan beberapa buah lampu saja bisa membayar voucher listrik hingga mencapai Rp.200.000 lebih perbulannya.
Diduga ada sebuah kejanggalan dalam kasus ini Tim Investigasi Lembaga Informasi Data Investigasi Korupsi dan Kriminal Khusus Republik Indonesia (Lidik Krimsus RI), Jasli, segera turun ke lapangan melakukan pemantauan dan mendokumentasikan perihal tersebut untuk mendapatkan kebenaran dari informasi dan laporan WN.
Setelah melakukan pemantauan di lapangan ternyata benar apa yang dimaksudkan WN jika terdapat 66 titik kWh listrik prabayar pada kamp perusahaan sawit milik PT. BPP yang belum memiliki token namun dialiri listrik dan nyala dengan pembayaran “pukul rata” Rp.100.000 rupiah per kWh dalam pemakaian perbulannya.
Diduga terjadi kerugian Negara akibat permasalahan kesenjangan tersebut, Jasli melalui Lembaga Informasi Data Investigasi Korupsi dan Kriminal Khusus Republik Indonesia (Lidik Krimsus RI) lantas menyurati PLN Ranting Sintang, Jum’at (03/04/2020) atas kejanggalan tersebut.
Namun lebih kurang tiga hari menunggu jawaban resmi dari PLN Ranting Sintang yang telah mengalirkan arus listrik ke Kamp-Kamp perusahaan sawit milik PT. BPP tersebut tanpa token, Jasli Bakorwil Lembaga Informasi Data Investigasi Korupsi dan Kriminal Khusus Republik Indonesia (Lidik Krimsus RI) menduga jika ada kerugian negara yang diakibatkan dari kejadian tersebut.
“Kita akan segera kirimkan somasi kepada kedua belah pihak yang bersangkutan dalam hal ini dan kita juga akan meminta kepada penegak hukum untuk segera di usut tuntas jika memang terdapat kerugian negara yang timbul atas kejadian tersebut,” tegas Jasli.
Hingga berita ini dinaikkan belum ada klarifikasi yang diberikan pihak PLN Ranting Sintang, atas dugaan pelanggaran yang terjadi.