Tim unit Intel Kodim 0613 Ciamis serta anggota Koramil 1320 Pangandaran mengamankan IM (24) di Penginapan Bulak Laut Pantai Barat Kabupaten Pangandaran, Jum’at (27/03/2020 ).
Pangandaran, Jabar | IM merupakan warga sipil berasal dari Cigalontang Kabupaten Tasikmalaya yang mengaku sebagai anggota Unit Intel Kodim 0618 BS Bandung.
Dan Unit Intel kodim 0613 Ciamis Letda Inf Tarmuji didampingi Danramil 1320 Pangandaran Kapten Inf Ikeu Masrika menyampaikan, “pelaku IM merupakan DPO dari Kodim BS Bandung yang telah melarikan diri dan menggelapkan 1 unit kendaraan roda empat Merk Toyota Yaris milik warga Garut dan 3 unit kendaraan roda dua milik warga lainya,” tuturnya.
Menurut Tarmuji, “IM berhasil ditangkap di sebuah penginapan Bulak Laut Kabupaten Pangandaran. Kemudian pelaku kita giring ke Koramil 1320/Pangandaran selanjutnya di gelandang ke Markas Kodim 0613 Ciamis guna dimintai keterangan lebih lanjut terkait tindak pidana tipu gelap yang dilakukan pelaku,” ungkapnya.
Tarmuji menyebutkan, “penangkapan berawal dari adanya laporan dari seorang perempuan yang kenal dengan pelaku di Media Sosial Facebook kemudian saling menukar Handphone saat perkenalan pelaku mengaku sebagai anggota Intel TNI, setelah mereka saling mengenal selama 3 bulan melalui telephone lalu mereka janjian untuk bertemu di sebuah penginapan di Pangandaran dan merekapun melakukan hubungan layaknya suami istri menurut keterangan pelaku,” terangnya.
Lebih lanjut Tarmuji membeberkan, “pelaku IM kerap mengancam korban akan menyebar luaskan video mesumnya dan akan melaporkan kepada suaminya bahkan pelaku juga sudah meraup uang korban sebesar Rp 1.500.000,” jelasnya.
Karena merasa curiga, kata Tarmuji pada akhirnya korban menceritakan hubungannya tersebut kepada anggota Intelkam Polsek Cigugur dan selanjutnya melakukan koordinasi dengan anggota unit Intel kodim 0613 Ciamis untuk mengembangkan laporan tersebut.
“Korbanpun kami minta untuk memancing pelaku dengan cara mengajak bertemu di Pangandaran dan akhirnya pelaku menuruti kemauan korban sehingga akhirnya pelaku bisa ditangkap,” paparnya.
Dari hasil pemeriksaan, pelaku IM mengakui bahwa dirinya selalu mengaku-ngaku sebagai anggota Intel TNI yang bertugas di Kodim 0618/BS hanya sebagai modus untuk merayu perempuan dan dari penipuannya IM mengaku, “empat perempuan sudah menjadi korban, termasuk salah seorang janda asal Kabupaten Garut yang mobil miliknya Toyota Yaris saya bawa kabur dan mobil tersebut sudah laku di terjual ,” akunya.
Kepada petugas tutur Tarmuji, IM mengatakan untuk mendapatkan KTP dan KTA TNI palsu ini dia dapat dengan cara bikin sendiri di edit dengan aplikasi Cicay Pro dari Handpone.
“IM beraksi di beberapa daerah di Jawa Barat termasuk Bogor dan Jakarta kalau di Pangandaran sejak bulan Desember 2019 lalu,” terangnya.
Dari hasil penyelidikan yang dilakukan anggota unit Intel Kodim 0613 dan anggota Koramil 1320 Pangandaran, berhasil mengamankan sejumlah barang bukti, satu unit sepeda motor jenis honda Beat warna putih tanpa plat, 2 pucuk pistol mainan, 1 buah HP Merk Asus, 1 tas kecil warna coklat, 1 buah dompet berisikan 2 buah KTP, Kartu Tanda Prajurit TNI (Anggota Intel Kodim 0618/BS, 2 buah kartu pers, 1 buah ATM Mandiri, 2 buah pas photo (seragam TNI/sipil), 1 buah kartu BPJS dan sejumlah barang bukti lainya, untuk selanjutnya akan diserahkan kepada pimpinan untuk ditindak lanjuti sesuai dengan proses hukum yang berlaku.