Banyaknya asset Pemerintah Propinsi Nusa Tenggara Timur (NTT) yang tersebar di setiap Kabupaten / Kota di NTT tidak terawat dengan baik dan mubazir. Selain tidak terurus dengan baik, berdampak pada banyaknya aset Pemprov NTT kini sudah rusak dan tidak bisa difungsikan lagi .
Ende, NTT | Hal ini disampaikan langsung Anggota Komisi III DPRD Provinsi NTT, Mercy Piwung. Dirinya mengingatkan agar Pemerintah Provinsi NTT untuk segera mendata kembali Aset-Aset yang ada di setiap Kabupaten/Kota yang ada di NTT, Sehingga bisa di optimalkan kembali .
Pernyataan itu disampaikan anggota komisi III DPRD NTT Mercy Piwung Saat melakukan kunjungan kerja ke Kecamatan Ndona pada kegiatan Musrenbang RKPD Tahun 2020, di Ndona Kabupaten Ende, Selasa (18/02/2020)
Dikatakan hasil pengamatannya disetiap Kabupaten / Kota di NTT, banyak lahan tidur milik Pemerintah Provinsi NTT yang tidak diolah dan disarankan untuk di pinjamkan kepada Pemerintah Daerah, sehingga asset tersebut dapat memberikan kontribusi kepada Pemerintah Daerah dan Pemerintah Provinsi NTT.
“Kami banyak menemukan asset Pemerintah Provinsi NTT yang terurus dengan baik, Seperti lahan tidur, Bangunan gedung, Dermaga yang selama ini terurus dengan baik oleh Pemerintah Propinsi NTT. Melihat banyak aset Pemerintah Propinsi NTT, Saya secara pribadi menyarankan Pemerintah Propinsi NTT yang dipimpin Gubernur yang ada saat ini, hendaknya bisa sewa pakai ataupun di jual beli kepada Pemerintah Daerah (Pemda), Sehingga bisa memberikan manfaat untuk percepatan peningkatan pendapatan asli daerah (PAD) Provinsi maupun Kabupaten / Kota,“ ungkap Mercy Piwung.
Pihaknya juga, Menyadari dengan keterbatasan anggaran untuk pemeiliharaan terhadap sejumlah asset Pemprov itu, maka tidak ada salahnya jika Pemerintah Propinsi NTT bekerja sama dengan Pemerintah Daerah, untuk mengelola asset yang ada di setiap Kabupaten/Kota.
Dikatakannya, “Jika Pemerintah Provinsi NTT menyetujuinya, Tentu Komisi III DPRD NTT pada prinsipnya mendukung pihak Pemprov, sehingga Asset-Asset Provinsi yang ada disetiap Kabupaten/Kota, bisa digunakan untuk kepentingan pelayanan publik, dan peningkatan Pendapatan Asli Daerah (PAD) untuk Provinsi maupun Kabupaten / Kota,“ pungkas Mercy Piwung.