Beranda Daerah Pemkab Purwakarta Tindaklanjuti Larangan Open House Lebaran

Pemkab Purwakarta Tindaklanjuti Larangan Open House Lebaran

45
0
Selamat Hari Jadi Kabupaten Sukabumi Yang Ke -151

Purwakarta, Jabar

Bupati Purwakarta, Anne Ratna Mustika menegaskan, tak akan ada open house pada lebaran nanti. Hal itu menindaklanjuti edaran Menteri Dalam Negeri, Tito Karnavian yang melarang adanya open house bagi pemimpin daerah.

Dalam edaran Mendagri nomor 800/2794/SJ tertulis bahwa gubernur, bupati/walikota se-Indonesia untuk membatasi kegiatan buka puasa bersama dan larangan open house pada lebaran atau pasca lebaran.
“Kami mendukung kebijakan Mendagri. Insya Allah kami tidak ada open house atau halal bilhalal. Larangan ini memang bertujuan untuk menekan angka peningkatan kasus penyebaran Covid-19 di momen Idul Fitri 2021,” kata Ambu Anne, Sabtu (8/5/2021).

Meskipun tidak melakukan open house, Ambu Anne mengaku tidak mengurangi rasa silaturahimnya terhadap warga Purwakarta.

Dia tetap meminta warganya untuk selalu menerapkan protokol kesehatan di momen lebaran nanti. Selain itu, dia juga menghimbau kepada warganya untuk tidak melakukan perjalanan alias mudik, baik ke luar kota atau mudik lokal.

“Saya himbau kepada warga untuk tidak mudik karena saya telah meminta kepada camat dan lurah/kades untuk menyiapkan ruang-ruang isolasi bagi mereka yang memang lolos dari penyekatan dan tidak memperlihatkan hasil tes antigen,” katanya. (red)

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here