Beranda Polda Polda Metro Jaya Bekuk Pemalsu Sertifikat Vaksin

Polda Metro Jaya Bekuk Pemalsu Sertifikat Vaksin

32
0
Selamat Hari Jadi Kabupaten Sukabumi Yang Ke -151

Jakarta

Jajaran Polda Metro Jaya menangkap 2 pembuat sertifikat vaksin asli tapi palsu terkoneksi ke PeduliLindungi. Tak hanya itu, polisi juga mengamankan 2 pemesan sertifikat vaksin aspal itu

“Dua orang pengguna atau pemesan juga berhasil ditangkap. Pertama saksi atas nama AN (21), karyawan swasta, tinggal di daerah Pamulang. Dan saudara DI (30), karyawan swasta, tinggal di daerah Serang Baru, Bekasi kabupaten,” kata Kapolda Metro Jaya, Irjen Pol Fadil Imran saat konferensi pers di Mapolda Metro Jaya, Jumat (3/9/2021).

Fadil menjelaskan, keduanya memesan sertifikat vaksin ini melalui Facebook yang dibuat salah satu pelaku, FH. Disitu mereka membayar sejumlah uang dan berhasil mendapatkan sertifikat itu.

“Kedua saksi ini berperan melakukan pembelian sertifikat tanpa divaksin kepada akun Facebook yang saya sebutkan : Tri Putra Heru, dengan harga Rp 350 ribu yang satu dengan harga Rp 500 ribu,” jelas dia.
Kepada penyidik, kedua warga ini memesan sertifikat vaksin dengan alasan agar aman bila bepergian tanpa harus divaksin. Sebab, mereka menjanjikan data di sertifikat itu sudah terkoneksi ke aplikasi PeduliLindungi.

“Setelah menanyakan mengapa memesan lewat akun tersebut ? Alasannya dia ingin bebas untuk ke mana-mana,” tambah Fadil.

Cara Kerja Pelaku

Dalam kasus ini, polisi menetapkan tersangka 2 pelaku utama, yakni HH yang bekerja sebagai staf Tata Usaha di Kelurahan Muara Karang. Lalu rekannya FH, yang berperan mencari pelanggan dan mencetak sertifikat.

Begini cara kerja mereka. FH memasarkan jasa pembuatan sertifikat vaksin tanpa vaksin kepada warga. Memang sudah banyak orang yang menjajakan hal serupa dan ditangkap polisi.

Tapi yang berbeda, sertifikat vaksin yang mereka jual sudah terkoneksi dengan aplikasi PeduliLindungi.

Seperti diketahui, PeduliLindungi merupakan aplikasi yang dibuat pemerintah untuk mendaftar vaksin, mencatat perjalanan warga, mencatat data warga yang sudah divaksin, hingga tempat scan QR Code untuk bisa berkegiatan di mana saja.

Setelah mendapat pelanggan, FH menyerahkan data itu ke HH untuk diproses. Sebagai staf Tata Usaha di Kelurahan Muara Karang, HH memiliki akses ke data kependudukan bahkan akses untuk memasukkan data warga ke PeduliLindungi hingga BPJS Kesehatan. Sehingga pelanggan yang belum divaksin ini, bisa tercatat sebagai orang yang sudah divaksin di PeduliLindungi. (Dida/Kustiati)

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here