Beranda Bhayangkara Polda Sumut Gelar Sosialisasi Perpol Nomor 4 Tahun 2020

Polda Sumut Gelar Sosialisasi Perpol Nomor 4 Tahun 2020

10
0

Medan, Sumut

Kapolda Sumut, Irjen Pol. Drs. Martuani Sormin, M.Si., membuka acara Sosialisasi Perpol No. 4 Tahun 2020 tentang Pengamanan Swakarsa, bertempat di Convention Hall Hotel Garuda Plaza Jl. SM. Raja Medan, Rabu (18/11’2020).

Turut hadir dalam kegiatan ini Deputi Direktur BPJS Ketenagakerjaan Wilayah Sumbagut, Panji Wibisana, Kasi Pengupahan Dan Jaminan Sosial BPJS Ketenagakerjaan, Ririn Bidadari, SH., M.Hum., Ketua BPD ABUJAPI Sumut, Syahrul Daulay, SH., MM.,
Ketua DPW APSI Sumut, Ibrahim Tarigan, Para Pimpinan BPJS, pengguna Jasa Satpam serta peserta Sosialisasi yang hadir.

Kegiatan ini bertujuan untuk memberikan dukungan kepada Pengamanan Swakarsa, dalam menciptakan rasa aman kepada masyarakat dan memelihara Kamtibmas yang kondusif di wilayah Sumatera Utara.
Kapolda Sumut dalam arahannya mengatakan, situasi Kamtibmas di wilayah Sumut terkait beberapa peristiwa kejahatan, kekerasan, baik diantaranya begal dan Geng Motor, dapat dikendalikan dan para pelaku telah diberikan tindakan yang tegas, keras dan terukur. Hal ini tentunya tidak terlepas dari dukungan masyarakat Sumut

“Dalam kurun waktu 11 bulan saya menjabat sebagai Kapolda Sumut, kami Polda Sumut dan jajaran telah mengungkap lebih kurang 500 Kg Narkotika jenis Sabu dan melakukan tindakan tegas, tepat dan terukur kepada para pelaku penyebaran Narkotika,” jelas Martuani.

Saat ini jumlah personel Polda Sumut sebanyak 21.000 personel, tidak sebanding dengan jumlah masyarakat di Sumut yang sebanyak 15 juta orang. Oleh karena itu, maka Polda Sumut membutuhkan bantuan dari segenap komponen masyarakat dalam menjaga keamanan di lingkungannya masing-masing.

“Saya menghimbau kepada kita semua bahwa Kamtibmas di Sumatera Utara tidak hanya tanggung jawab para Polisi saja, namun menjadi tanggung jawab seluruh masyarakat,” jelas Kapolda Sumut.

“Polri membutuhkan bantuan dari masyarakat berupa laporan dan informasi dalam menjaga Kamtibmas di wilayah Sumut. Kita harus menjadi Polisi di rumah masing-masing, agar keluarga kita dapat terhindar dari dampak negatif dari Narkotika khususnya di lingkungan keluarga,” imbuhnya.

Peraturan Kapolri bertujuan untuk menseragamkan para aparat pengamanan, dan hal ini harus disosialisasikan tentang apa yang menjadi Hak dan Kewajiban, terkait Satuan Pengamanan sesuai Peraturan terbaru.

“Saya mengharapkan kepada Mitra Pengguna Satuan Pengamanan, bahwa kita harus menjadi keluarga yang harmonis, dan kita harus bisa bergandengan tangan dalam menjamin kestabilan Kamtibmas,” harapnya.

“Aspek dari security adalah modal bagi Pengguna Jasa Satuan Pengamanan, karena Satpam menjadi ujung tombak keamanan di lingkungan usaha,” ucap Kapolda Sumut diakhir sambutannya. (Junaidi)

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here