Bhayangkarautama. Com
Ciamis - Jajaran personel Kepolisian Sektor Cisaga melalui Polsek Cisaga Ipda Wawan R bersama Kanit Sabhara Polsek Cisaga Aipda Yayan Nuryadin melaksanakan kegiatan pemantauan ke pusat perbelanjaan dan pertokoan di wilayah Hukum Polsek Cisaga. Ini dilakukan sebagai upaya deteksi dini terjadinya tindak pidana penimbunan ditengah situasi pandemi Covid-19.
“Patroli itu upaya preventif, kita mengecek semua semua harga di toko alat kesehatan dan toko Sembako. Kami juga tidak menemukan indikasi tindak pidana penimbunan,” ujar Kapolsek Cisaga, AKP Husen Sujana, SH., saat ditemui seusai kegiatan, Selasa (20 Oktober 2020).
Kapolsek mengungkapkan, kegiatan pengecekan sembako ini dilakukan di Toko Kelontongan Jasun di Jl. Raya Cisaga-Rancah Dusun Cisaga Kota, Apotek Saga Farma di Jl. Cisaga-Rancah depan Pos Giro Cisaga, dan Mini Market Alfamart di Jl. Cisaga Banjar Dusun Cisaga Kota. Ini sebagai upaya mengantisipasi aksi penimbunan oleh oknum yang tidak bertanggungjawab di tengah pandemi Covid-19.
“Hasil pengecekan tersebut, bahan pangan kebutuhan pokok masyarakat (sembako) tersedia cukup dengan harga normal. Untuk masker antiseptik sekali pakai masih dan handsanitizer tersedia dalam jumlah cukup dengan harga normal,” jelasnya.
Kapolsek mengimbau kepada pemilik toko untuk tidak melakukan penimbunan sembako maupun alat kesehatan ditengah pandemi Covid-19. “Siapa pun yang dengan sengaja menimbun sembako maupun alat kesehatan kita tindak tegas,” tegasnya.
Jurnalis
Muhamad Rifa’i