Kupang, NTT
Pembangunan Waduk Mbay/Lambo di Kabupaten Nagekeo, Prov. Nusa Tenggara Timur, mendapat pengamanan dari personil Polda NTT.
Hal tersebut disampaikan Kabid Humas Polda NTT, Kombes Pol. Rishian Krisna B, S.H., S.I.K., M.H., Jumat (24/9/2021).
“Pembangunan waduk Mbay/Lambo ini merupakan proyek strategis Nasional sesuai Perpres 109 Tahun 2020 tentang Perubahan Negara atas Peraturan Presiden Nomor 3 Tahun 2016 tentang Percepatan Pelaksanaan Proyek strategi Nasional,” ujar Kombes Rishian.
Ditegaskan Kabid Humas Polda NTT, bahwa kehadiran Polri di lokasi pembangunan adalah dalam rangka pengamanan dan menjamin proyek strategi nasional berjalan dengan baik, aman dan sesuai target penyelesaian yang telah direncanakan, sehingga dapat segera diberdayakan dan memberikan manfaat bagi masyarakat NTT pada umumnya dan khususnya wilayah-wilayah yang sangat membutuhkan air, baik bagi pertanian maupun kebutuhan lainnya di sekitar bendungan tersebut berada.
“Sampai saat ini kondisi keamanan di lokasi pembangunan bendungan masih kondusif, memang masih ada beberapa hal yang perlu disinkronkan, namun semua berjalan dengan aman dan harmonis. Tidak ada bentrok warga dengan Polri (Brimob) yang melakukan pengamanan, karena kehadiran anggota Polri di lapangan ini semata-mata hanya untuk membantu pengamanan pembangunan waduk Lambo sehingga dapat berjalan dengan aman dan lancar sesuai dengan apa yang direncanakan pemerintah,” tegasnya.
Untuk diketahui, bahwa pada tanggal 20 September 2021 dilaksanakan pencocokan data sesuai hasil pengukuran lahan oleh BPN terkait identifikasi status dan batas-batas tanah yang dihadiri oleh Camat, Kepala Desa Labulewa, Kec. Aesesa dan BWS (Balai Wilayah Sungai) sebagai penanggungjawab pembangunan bendungan, dengan meminta 15 orang personil Brimob NTT dan 15 orang personil Polres serta 10 orang dari Satuan Pol PP yang diterjunkan untuk mengamankan kedua belah pihak, baik petugas pendataan tanah dan masyarakat agar tidak terjadi bentrok fisik di lapangan.
Ada sekelompok masyarakat LSM yang menghalangi proses pencocokan pengukuran tersebut, karena merasa tidak setuju antara lain batas wilayah antar suku yang belum dipastikan (ada dua titik) oleh suku-suku yang saling klaim. Mereka khawatir lahan pertanian dan makam mereka tenggelam.
Masyarakat Adat Labolewa sempat melakukan pemblokiran, yang mana tindakan tersebut sebagai bentuk penolakan pembangunan waduk Lambo karena masyarakat adat Labolewa menilai hak-hak Masyarakat adat (Tanah Ulayat suku) tidak terakomodir, namun semuanya dapat diselesaikan dengan damai setelah dilakukan diskusi dan mediasi.
“Atas kejadian tersebut Kapolda NTT Irjen Pol. Drs. Lotharia Latif, S.H., M.Hum., meminta semua pihak yang terlibat agar menahan diri, semua persoalan di lapangan dapat diselesaikan dengan baik. Polri akan mengamankan kegiatan pembangunan waduk Lambo ini sehingga tidak ada bentrokan di di lapangan,” lanjut Kabid Humas Polda NTT. (Damian Manans)