Tobelo, Halut
Kepolisian Sektor (Polsek) Kecamatan Kao, menggelar kegiatan pemusnahan ratusan liter minuman keras (Miras) beralkohol hasil operasi Cipta Kondisi Tahun 2020, pada Jumat (08/01/2021), Pukul 09. 50 WIT, di halaman Mapolsek Kao.
Kapolsek Kao, Iptu Novi Setyawan Putra, S.Or., dalam sambutanya mengatakan, dalam pelaksanaan Operasi Cipta Kondisi 2020 lalu, ada beberapa masyarakat yang mempertanyakan dasar pelaksanaan razia. Saya menyampaikan bahwa dasar pelaksanaanya adalah,
1. Kepres No 3 Tahun 1997 tentang pengawasan dan pengendalian minuman beralkohol.
2. Permen Perdagangan No 25 Tahun 2019 Tentang pengendalian dan pengawasan terhadap pengadaan, Peredaran dan penjualan minuman beralkohol
3. Pasal 204 ayat 1 KUHP.
4. UU No 8 Tahun 1999 Perlindungan Konsumen
5. Pasal 163 UU No 18 th 2012 tentang pangan.
Lanjut Kapolsek, hampir kurang lebih 90% kejadian tindak pidana kriminal di wilayah hukum Polsek Kao bersumber dari mengkonsumsi minuman keras (Miras). Selama Natal dan Tahun Baru, sel tahanan yang ada di Polsek kao tidak pernah kosong, ulah dari konsumsi minuman keras. “Oleh karena itu kami terus berupaya melakukan pencegahan dengan cara melakukan razia,”pungkasnya.
Sementara itu Danramil Kao, Kapten Inf. Abdullah Muchsin menambahkan bahwa perlu evaluasi setiap kejadian yang sumbernya dari minuman keras, karena seperti yang disampaikan oleh Kapolsek bahwa akar permasalahan sumbernya dari minuman keras. “Saya himbau kepada masyarakat agar kita sama-sama menjaga kamtibmas di daerah ini,” pintanya.
Minuman keras yang berhasil disita berupa 17 jerigen ukuran 25 liter Cap Tikus, 5 jerigen ukuran 20 liter Cap Tikus, 1 jerigen ukuran 5 liter Cap Tikus dan 268 kantong plastik ukuran 600 Ml.
Hadir dalam kegiatan pemusnahan barang bukti Miras tersebut, Kapolsek Kao, Iptu Novi Setyawan Putra, S.Or., Dandramil, Kapten Inf. Abdullah Muchsin, Camat Kao Barat, Abner Tukang, S.Pd., M.Si., Sekretaris Camat Kao, Angreani Fadila, S.H., Kasubsektor Kao Utara, Ipda Tanje Norman, Kasubsektor Kao Barat Ipda J. Ronal Tail, Dan Pos Rawan Sertu Jimi Hariyono, Rohaniawan Pdt. D. Panawa, S.Si.Teol., serta perwakilan para Kades 3 kecamatan sebanyak 15 orang. (Roby Pangemanan)