Pangandaran, Jabar
Upaya memutus mata rantai penyebaran Covid-19 terus dilakukan jajaran Polres Ciamis, Polda Jabar. Caranya dengan gencar mengkampanyekan protokol kesehatan 3M kepada warga masyarakat.
“3 M tersebut yakni mengunakan masker, mencuci tangan pakai sabun dengan air mengalir dan menjaga jarak hindari kerumunan. Ini suatu upaya dan kegiatan mencegah Covid-19, apabila masyarakat mengikuti maka terhindar dari Covid-19,” ujar Kapolsek Langkaplancar, Iptu Dahlan saat ditemui dilokasi sosialisasi dan edukasi protokol kesehatan, di depan Mapolsek Langkaplancar, Kecamatan Langkaplancar, Kabupaten Pangandaran, Jawa Barat, Kamis (19/11/2020).
Iptu Dahlan mengatakan, TNI-Polri akan terus melakukan sosialisasi, bahkan dirinya selalu menghimbau agar anggotanya sampai tingkat Babinkamtibmas dan Babinsa terus melakukan kerjasama dengan Pemerintah Desa, bersama-sama mengkampanyekan protokol kesehatan kepada masyarakat.
“Saya mengajak pada masyarakat agar terus mempedomani protokol kesehatan yang 3M, yaitu memakai masker, mencuci tangan, menjaga jarak, serta tidak berkerumun,” imbuhnya.
Kapolsek menambahkan, pada kesempatan tersebut petugas juga melaksanakan kegiatan operasi yustisi penegakan disiplin menggunakan masker. Kegiatan ini dilaksanakan berdasarkan Instruksi Presiden RI Nomor 6 Tahun 2020 tentang Peningkatan Disiplin dan Penegakan Hukum Protokol Kesehatan dalam Pemcegahan dan Pengendalian Covid-19.
“Dengan disiplin protokol kesehatan, itu menjadi upaya kita bersama membantu Pemerintah dalam memutus rantai penyebaran Covid-19,” tandasnya. (Muhamad Rifai)