Medan, Sumut
Polsek Medan Area beserta Sat Pol PP dan Dishub Pemko Medan, Koramil 04 Medan Kota, melaksanakan Ops Yustisi terhadap pelanggaran Protokol Kesehatan Covid-19, serta razia masker dan pembagian masker di wilayah hukum Polsek Medan Area, Kamis (1/10/2020).
Lokasi yang diadakan razia diantaranya, Jalan AR. Hakim Simpang jalan HM. Joni, Jalan AR. Hakim Simpang jalan Pendidikan, Jalan AR. Hakim Simpang jalan Kolam, Jalan AR. Hakim Simpang jalan Gang Satu,
Jalan AR. Hakim Simpang jalan Sukmawati Kelurahan Pasar Merah Timur Kecamatan Medan Area.
Kegiatan ini langsung dipimpin Kapolsek Medan Area/, Kompol Faidir, SH, MH, beserta Waka Polsek, Iptu Tri Eko.
Turut hadir Camat Medan Area diwakili Kasi Trantib, Ramlan, SE, Kanit/ Panit dan Personil Polsek Medan Area, Babinsa Koramil 04 Medan Kota, Satpol PP Pemko Medan, Dishub Kota Medan, dan 3 Pilar Kecamatan Medan Area.
Kegiatan yang dilaksanaka pada operasi Yustisi tersebut berupa himbauan dan Penindakan Disiplin Protokol Kesehatan Covid-19 berupa memberikan arahan kepada warga masyarakat yang berada di Wilayah Kecamatan Medan Area agar selalu mematuhi Protokol Kesehatan, selalu memakai masker, menjaga jarak dan mencuci tangan sehabis melakukan aktivitas dari luar rumah, melakukan penindakkan dan melakukan penahanan KTP bagi yang kedapatan tidak menggunakan masker saat melakukan aktivitas diluar rumah, membagikan masker dan menghimbau kepada masyarakat yang tidak memakai masker dan para pedagang, pembeli, pejalan kaki, pengendara roda 2 dan 4, serta masyarakat sekitarnya.
Hasil yang diperoleh dalam bentuk himbauan dan pendisiplinan protokol kesehatan Covid- 19, masih didapati masyarakat yang berada di Wilayah Kecamatan Medan Area tidak memakai masker, kurangnya kesadaran masyarakat maupun pendatang yang berada di wilayah Kecamatan Medan Area untuk mematuhi Protokol Kesehatan Covid- 19 yang telah ditetapkan oleh Pemerintah.
Operasi Yustisi Covid-19 yang dilaksanakan di wilayah Polsek Medan Area, berhasil menindak 19 orang yang kedapatan tidak mematuhi protokol kesehatan, 10 orang dikenakan tindakan push-up, dan membagikan masker sebanyak 30 buah.
Kegiatan Penghimbauan/Disiplin Protokol Kesehatan Covid-19 berakhir sekitar Pukul 16.30 Wib. (Junaidi)