Batam, Kepri
Polsek Nongsa menggelar Cipta Kondisi beri himbauan protokol kesehatan, bertempat di wilayah hukum Polsek Nongsa, Selasa (19/10/2021) malam.
Kapolresta Barelang Kombes Pol. Yos Guntur, SH., SIK., MH., melalui Kapolsek Nongsa AKP Yudi Arvian, SIK., mengatakan, kegiatan dalam rangka PPKM sesuai Instruksi Menteri Dalam Negeri dan Surat Edaran Walikota Batam bertujuan untuk menekan penyebaran Covid-19.
Sasaran kegiatan cipta kondisi adalah tempat keramaian, C3 (curas, curat & curanmor), sajam, balap liar, premanisme serta dokumen R2 dan R4.
”Kami ingin memastikan tempat-tempat yang berpotensi menimbulkan kerumunan tak melanggar Surat Edaran Wali Kota Batam,” ujar Kapolsek Nongsa AKP Yudi Arvian, SIK.
Dia juga mengimbau kepada seluruh masyarakat agar selalu disiplin dalam menerapkan protokol kesehatan (prokes). ”Pada masa pandemi seperti ini, disiplin protokol kesehatan adalah yang terpenting untuk dilakukan. Mari selalu memakai masker, mencuci tangan, menjaga jarak, menghindari kerumunan dan mengurangi mobilitas,” ujar Kapolsek Nongsa melalui Kasi Humas Iptu Tigor Sidabariba, SH. (Leo Nzr)