Beranda Daerah PPKM Naik Jadi Level 3, Ketua Komisi IV DPRD Kota Bogor Aktifkan...

PPKM Naik Jadi Level 3, Ketua Komisi IV DPRD Kota Bogor Aktifkan Kembali RW Siaga

1
0
Foto: Ketua Komisi IV DPRD Kota Bogor, Karnain Asyhar.

Kota Bogor, Jabar

Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) di Kota Bogor kembali meningkat menjadi level 3, dengan diterbitkannya surat Instruksi Menteri Dalam Negeri (Inmendagri) nomor 09 tahun 2022. Hal ini dikarenakan tingkat penambahan kasus harian di Kota Bogor mengalami peningkatan dalam dua pekan terakhir.

Menanggapi hal tersebut, Ketua Komisi IV DPRD Kota Bogor, Karnain Asyhar menilai langkah yang diambil oleh pemerintah pusat adalah langkah yang cepat, tepat dan bijak. Karena, sejauh ini penambahan kasus harian di Kota Bogor sudah mencapai ratusan kasus.

“Ini langkah dan respon yang bijak untuk menekan laju penyebaran Covid-19. Pemberlakuan PPKM level 3 ini memiliki tujuan untuk membatasi masyarakat agar penyebaran Covid-19 bisa ditekan,” ujar Karnain, Selasa (8/2/2022).
Pemberlakuan PPKM level 3 ini pun sejalan dengan pemberhentian pembelajaran tatap muka (PTM) pada semua tingkatan pendidikan di Kota Bogor. Sehingga menurut Karnain, sudah saatnya RW Siaga kembali diaktifkan, agar masyarakat yang saat ini diminta untuk tetap dirumah, bisa terpantau dan terjangkau oleh pemerintah Kota Bogor.

Dimana, aktivasi RW siaga ini bertujuan untuk memudahkan warga yang menjalani isolasi mandiri mendapatkan informasi penanganan Covid-19 secara mandiri.

“Aktivasi ini juga nanti kedepannya harus betul-betul diperkuat dengan sinergitas antara RW Siaga dengan Puskesmas, agar masing-masing pihak berperan dengan baik dan berkolaborasi. Jadi, stok terkait kebutuhan isoman baik obat-obatan dan kebutuhan pokok harus teralokasikan dengan baik dari anggaran pemerintah kota,” jelas Karnain.

Untuk memastikan aktivasi RW Siaga ditengah terpaan gelombang ketiga dan pelaksanaan PPKM level 3, Karnain membeberkan didalam APBD 2022 Kota Bogor, pihak DPRD Kota Bogor telah menganggarkan alokasi dana untuk penanganan Covid-19. Mulai dari insentif nakes, hingga kebutuhan RW Siaga.
“Jadi kebijakan anggaran APBD 2022, masih menjadikan kasus covid-19 ini sebagai pertimbangan untuk kebijakan penganggaran. Kami memberikan ruang untuk Pemkot Bogor ketika nanti dibutuhkan realokasi atau pergeseran anggaran untuk Covid-19 ini ada ruang diskresi yang bisa dimanfaatkan,” beber Karnain.

Sebelumnya juga Karnain bersama Forum Komunikasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) Kota Bogor melakukan inspeksi mendadak (sidak) ke RSUD Kota Bogor, RS Hermina dan RS Bogor Senior Hospital (BSH). Sidak tersebut, disebutkan oleh karnain untuk memastikan kesiapan RS dalam menghadapi lonjakan kasus Covid-19.

Ia menjabarkan, berdasarkan hasil sidak yang ia lakukan, secara umum RS di Kota Bogor sudah siap menghadapi lonjakan kasus harian jika dibutuhkan perawatan isolasi di RS. Kebutuhan berupa tempat tidur, obat-obatan, tabung oksigen, hingga nakes, disebutkan oleh Karnain sudah terpenuhi.

“Jadi secara umum, rumah sakit sudah melakukan kesiagaan untuk merespon situasi sekaligus mengatasi lonjakan kasus. Namun demikian, kita mendapatkan bahwa angka BOR di rumah sakit penanganan Covid-19 masih dibawah 30 persen. Nah ini menunjukkan bahwa sekalipun lonjakan kasus cukup tinggi sampai 700, kita menduga bahwa mayoritas itu masyarakat terkonfirmasi positif yang tanpa gejala atau bergejala ringan. sehingga ini implikasinya angka bor masih di 30 persen,” pungkasnya. (Kustiati/Dida)

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here