Beranda DPRD Kabupaten Rapat Paripurna LKPJ Bupati Sijunjung 2019, Tanpa Dihadiri Sekda

Rapat Paripurna LKPJ Bupati Sijunjung 2019, Tanpa Dihadiri Sekda

72
0

Bupati Sijunjung Yuswir Arifin menyampaikan Nota Pengantar Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ) tahun anggaran 2019 dalam Rapat Paripurna di Kandang Baru, Sijunjung, Jumat (12/06/2020).

Jika Sekda Zefnihan hadir pada acara hari ini tentu reaksi para Anggota DRPD tidak akan membolehkan Zefnihan hadir. “Ketua DPRD Sijunjung, Bambang Surya Irwan”

Sijunjung, Sumbar | Rapat Paripurna DPRD Sijunjung tersebut dipimpin Ketua DPRD, Bambang Surya Irwan, didampingi Wakil Ketua DPRD Bakri, SH. dan Syopian hendri, hadir dalam kesempatan tersebut Bupati Sijunjung, Yuswir Arifin, Wakil Bupati Sijunjung, Arrival Boy, Muspida para Asisten dan sejumlah Kepala OPD.

Namun dalam Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ) tahun anggaran 2019 tidak tampak kehadiran Sekda Sijunjung Zefnihan, dengan ketidak hadiran sekda Zefnihan menurut Bupati Sijunjung Yuswir Arifin mengatakan Sekda ada urusan dinas ke Padang, kata Bupati menjelang membacakan (LKPJ) tahun anggaran 2019 dimulai.

Dengan ketidakhadiran Zefnihan di sidang rapat paripurna LKPJ tahun anggaran 2019 tersebut, bhayangkarautama.com mencoba menanyakan ke Ketua DRPD Sijunjung, Bambang Surya Irwan lewat telepon selulernya mengatakan, ketidakhadiran Sekda Zefnihan berkaitan dengan surat pernyataan sikap yang dilayangkan ke Bupati Sijunjung Yuswir Arifin, waktu itu masih belum dicabut.

Dan bisa saja hal ini membuat sekda Zefnihan tidak hadir di Kantor DPRD karena memang dalam salah satu poin dalam surat pernyataan sikap tersebut tidak mengizinkan sekda Zefnihan untuk tidak hadir di DPRD dalam bentuk sidang/rapat apa saja.

Dan menurut ketua DPRD Bambang Surya Irwan, “jika Sekda Zefnihan hadir pada acara hari ini tentu reaksi para Anggota DRPD tidak akan membolehkan Zefnihan hadir,” jelasnya.

Karena apa yang tertuang dalam surat pernyataannya sikap dari DPRD masih belum jelas penyelesaiannya, menurut ketua DPRD Kabupaten Sijunjung Bambang Surya Irwan, menjawab Bhayangkarautama.com ketika dihubungi.

Dan seperti biasa Bupati Sijunjung Yuswir Arifin, menyampaikan tentang kewajiban konstitusional Kepala Daerah kepada DPRD Kabupaten Sijunjung merupakan representasi dari masyarakat Kabupaten Sijunjung

Dalam nota penjelasan Bupati Sijunjung yang dibacakan oleh Bupati Sijunjung Yuswir Arifin disebutkan bahwa kebijakan umum pengelolaan keuangan daerah meliputi pendapatan daerah, belanja daerah dan pembiayaan daerah, seperti Realisasi pendapatan daerah dan belanja daerah

Secara umum penyelenggaraan pemerintahan, pelaksanaan pembangunan serta pelayanan kepada masyarakat pada tahun 2019 dapat berjalan dengan baik, berkat dukungan dan kerjasama dari berbagai pihak, utamanya pimpinan dan anggota DPRD, anggota Forum Koordinasi Pimpinan Daerah serta segenap komponen masyarakat.

Program dan kegiatan yang tertuang dalam APBD tahun 2019 dapat dilaksanakan sesuai dengan rencana, sehingga keberhasilan dan prestasi yang dicapai selama ini cukup menggembirakan. Meskipun masih ditemui beberapa permasalahan yang memerlukan strategi dalam peneyelesaiannya, jelasnya.

Untuk selanjutnya kekurangan dalam penyelenggaraan pemerintahan dan pelaksanaan pembangunan serta pelayanan kepada masyarakat, menjadi bahan evaluasi untuk secara terus menerus diperbaiki dan ditingkatkan dengan mengoptimalkan segala sumber daya dan dukungan semua pihak dengan harapan secara bertahap dapat mewujudkan pemerintahan yang baik dan bersih (good and clean governance).

Disampaikannya realisasi pendapatan daerah pada Tahun Anggaran 2019 terealisir sebesar Rp997.601.916.695,50 atau 96.99% dari rencana Pendapatan Rp1.028.609.166.824,00. Pendapatan ini bersumber dari pendapatan transfer, baik transfer Pemerintah Pusat yang berasal dari Dana Perimbangan, transfer Pemerintah Pusat Lainnya

Sedangkan dalam realisasi belanja daerah mengalokasikan Belanja Daerah untuk membiayai berbagai Program dan kegiatan Pembangunan Tahun Anggaran 2019 sebesar Rp1.124.395.496.238,00 dengan realisasi sebesar Rp1.000.514.064.764.90 atau 88.98% , terdiri dari Belanja Tidak Langsung sebesar Rp514.793.239.235,90 atau 92.98% dan Belanja Langsung sebesar Rp485.720.825.529.00 atau 85,10%. Dan lain lain. (def)

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here