Jakarta
Kombes Rachmat Widodo mendapat sanksi administratif berupa demosi atau atau pemindahan ke jabatan. Perwira menengah Polri tersebut kini dipindahkan ke Pelayanan Markas (Yanma) Polri.
Sebelumnya Rachmat Widodo adalah penyidik utama Biro Pengawasan Penyidikan Bareskrim Polri.
Hal ini berdasarkan hasil sidang komisi Kode Etik Polri (KKEP) pada 5 April 2021.
“Dipindahtugaskan ke jabatan berbeda yang bersifat demosi selama tahun semenjak dimutasikan ke Yanma Polri,” kata Kadiv Humas Polri, Irjen Pol Argo Yuwono, Jumat (8/10/2021).
Dia dihukum lantaran menjadi tersangka dalam kasus Kekerasan dalam Rumah Tangga (KDRT).
Argo mengatakan, Rachmat diduga melanggar Pasal 11 huruf c dan Pasal 11 huruf d Perkap Nomor 14 Tahun 2011 tentang Kode Etik Profesi Polri. Selain sanksi administratif, Rachmat juga dijatuhkan sanksi etika.
Argo menuturkan, perilaku Rachmat dinyatakan sebagai perbuatan tercela dan diwajibkan meminta maaf secara lisan atau tertulis kepada pimpinan Polri dan pihak yang dirugikan.
Dia melanjutkan, Rachmat dalam pengawasan selama satu bulan setelah menjalani sanksi etika dan administratif.
Sebelumnya, Rachmat sekaligus mantan Karo Ops Polda Jateng dan anak kandungnya, Aurellia Renatha, saling lapor atas dugaan kasus KDRT. Keduanya kemudian ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus KDRT.
Rachmat ditetapkan sebagai tersangka terlebih dahulu pada Juli 2020. Setahun setelahnya, Aurellia Renatha juga ditetapkan tersangka kasus KDRT tersebut.
KDRT terjadi diduga karena adanya orang ketiga dalam rumah tangga Rachmat Widodo. Orang ketiga itu disebut bernama Novi dan tak lain adalah sepupu istri sahnya.
Sosok Kombes Rachmat Widodo
Dikutip dari berbagai sumber, Kombes Pol Rachmat Widodo diketahui kini bertugas di Mabes Polri dengan jabatan sebagai Penyidik Utama TK 1 Rowassidik Bareskrim Polri.
Sebelumnya dia menjabat sebagai Karo Ops Polda Jateng dan baru dimutasi ke Mabes Polri oleh Kapolri Idham Azis tertanggal 1 Mei 2020.
Sebelum di bertugas di Polda Jateng, Kombes Pol Rachmat Widodo juga pernah bertugas di Karo Ops Polda Riau.
Saat bertugas di Polda Riau maupun di Polda Jateng, Kombes Pol Rachmat Widodo kerap menjalankan tugasnya memeriksa kesiapan operasi-operasi yang akan digelar polisi, seperti Apel Personil BKO Brimob Polda Riau dan pelaksanaan Pengamanan Pilkades serentak Kabupaten Brebes.
Data diri Kombes Rachmat Widodo :
Nama lengkap : Rachmat Widodo
Pangkat : Komisaris Besar (Kombes)
NRP : 65100577
Tanggal lahir : 5 Oktober 1965
Riwayat jabatan :
- Karo Ops Polda Riau
- Karo Ops Polda Jateng
- Kabid Penanganan Kontijensi pd Asdep 3/V. (red)
Beranda Bhayangkara Rekam Jejak Kombes Rachmat Widodo, Aniaya Istri Dan Putrinya Diduga Demi Orang...