Bapeda Kabupaten Melawi melakukan sosialisasi terkait peraturan Menteri dalam Negeri No. 90 Tahun 2019 Tentang Klasifikasi, Kodefikasi Dan Nomenklatur Perencanaan, Pembangunan dan Keuangan Daerah, di salah satu Hotel di Melawi, Selasa (11/02/2020).
Melawi, Kalbar | Dalam sambutannya Bupati Melawi Panji S. Sos mengatakan, “bahwa Kabupaten Melawi memiliki anggaran yang sangat kecil jika dibandingkan dengan Kabupaten-Kabupaten lain yang ada bahkan di seluruh Indonesia jika kita bandingkan, karena itu saya ingin semua perencanaan Pembangunan harus di lakukan terprogram seefisien mungkin dalam perencanaan dengan melihat mana yang menjadi prioritas dan juga tentu harus melihat mana yang menjadi kebutuhan utama masyarakat Kabupaten Melawi serta pelan-pelan menjawab kebutuhan masyarakat, Dengan dana yang sedikit perencanaan Pembagunan bisa berjalan dengan baik,” ujar Panji.
Saat di tanya mengenai Program KLA Bupati Melawi mengatakan bahwa untuk Program KLA Itu memang program Pemerintah Pusat dan Daerah dan wajib kami lanjutkan.
Bupati Melawi didampingi Pj.Sekda Kabupaten Melawi Prisilla S.Sos,MM serta Kepala Dinas Bapeda Kab.Melawi Jaya Sutardi,SH.
Jaya Sutardi saat wawancara saat wartawan mempertanyakan pembangunan tidak ada pemerataan di 169 desa di Kabupaten Melawi, Jaya Sutardi menjawab,” permasalahannya sebenarnya desa sudah memiliki anggaran dan sudah mengelola dana desa sendiri kami berharap desa bisa lebih berinovasi dan makin mandiri karena jika kita semua mengaharapkan dari dana di Pemerintah Kabupaten seperti yang Pak Bupati sampaikan kita memiliki dana yang sedikit tentunya tidak mampu mengakomodir kesemuaan nya,” pungkasnya.