Beranda Polres Tekan Angka Kecelakaan Dikalangan Pelajar, Satlantas Polres Ende Sosialisasikan UU No 22...

Tekan Angka Kecelakaan Dikalangan Pelajar, Satlantas Polres Ende Sosialisasikan UU No 22 Tahun 2009

1
0

Ende, NTT

Guna memberikan pemahaman dan sosialisasi tertib berlalu lintas serta upaya mencegah kecelakaan lalu lintas (Laka Lantas) yang melibatkan kalangan pelajar, Satuan Lalulintas (Satlantas) Polres Ende mensosialisasikan UU Nomor 22 Tahun 2009 tentang Lalulintas dan Angkutan Jalan, di SMAK SYURADIKARA Ende, pada Jumat (15/7/2022) pukul 08.00 Wita - 10.00 Wita.

Kegiatan tersebut dilaksanakan dengan tujuan memberikan pengetahuan tentang tertib berlalu lintas kepada siswa/siswi SMAK SYURADIKARA sehingga kedepannya bisa menjadi contoh yang baik dalam mentaati aturan berlalu lintas.

Pemberi materi dalam sosialisasi tersebut yakni, Kanit Kamsel Aiptu Muhamad Tamsil, S.H., Aipda Beng Abdullah, Briptu Puji Astuti didampingi dewan Guru dengan peserta kurang lebih dua ratus siswa/siswi di sekolah tersebut.

Sosialisasi mencakup tentang kewajiban dan etika pengendara di jalan raya, seperti menggunakan Helm Standar Nasional Indonesia (SNI), menyalakan lampu (light on) dan mengendarai kendaraan di jalan raya yang baik dan benar.
Seperti yang dijelaskan oleh Kanit Kamsel Aiptu Muhamad Tamsil, S.H., menghimbau kepada semua siswa agar selalu menjaga keselamatan dalam berlalu lintas dan selalu memahami aturan agar mengurangi angka kecelakaan dan pelanggaran lalu lintas.

“Langkah ini kita ambil untuk menekan angka pelanggaran dan kecelakaan lalulintas yang sering terjadi dikalangan pelajar, serta meningkatkan kepatuhan hukum dalam berlalulintas,” ujar Aiptu Muhamad Tamsil, S.H.

Selain itu, kami berharap dengan sosialisasi ini dapat memberikan pengetahuan baru bagi peserta didik untuk sadar berlalu lintas sesuai dengan peraturan, dengan demikian angka kecelakaan dan pelanggaran berlalu lintas dapat menurun dengan slogan keselamatan berlalu lintas adalah Utama.

Kami juga membagikan brosur tertib berlalu lintas kepada siswa/siswi SMAK SYURADIKARA.

“Diharapkan para dewan guru juga berperan aktif sebagai orangtua di sekolah selalu dapat mengingatkan muridnya akan pentingnya mentaati aturan berlalu lintas di jalan,” pungkasnya. (Damianus Manans)

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here