Melawi, Kalbar
Polres Melawi, TNI dan Pol PP Kabupaten Melawi tidak henti-hentinya melakukan himbauan kepada masyarakat tentang protokol kesehatan. Senin (23/11/ 2020) tim gabungan Polres Melawi, TNI dan Pol PP Kab. Melawi melaksanakan Penerapan Pendisiplinan masyarakat dalam menjalankan Protokol Kesehatan guna mencegah penyebaran Virus Corona (Covid-19) di beberapa lokasi di Kabupaten Melawi.
Kasubag Humas Polres Melawi, AKP Herno Mintoro menyampaikan, pelaksanaan kegiatan pendisiplinan dilaksanakan pada siang dan malam hari, kegiatan difokuskan kepada warga masyarakat, pelaku usaha dan kerumunan orang dengan cara bertindak berdasarkan Peraturan Bupati Melawi Nomor 38 Tahun 2020.
“Kegiatan penerapan Perbup Melawi Nomor 38 Tahun 2020 adalah dalam rangka mendukung keselamatan masyarakat dan langkah antisipasi untuk meminimalisir tingkat penyebaran Covid 19 di Kabupaten Melawi,” jelas Herno.
“Dengan telah dilaksanakannya kegiatan penerapan Perbup Melawi Nomor 38 Tahun 2020 dalam rangka pencegahan penyebaran Covid 19 di wilayah Hukum Polres Melawi, diharapkan dapat memutus mata rantai dan meminimalisir penyebaran Covid-19 kepada warga masyarakat di Kabupaten Melawi,” pungkasnya. (Raby/Riky)