Karimun, Kepri
Untuk menghindari kehilangan anak, orangtua perlu melakukan pengawasan dan perhatian yang serius agar anak-anak dapat terkontrol semaksimal mungkin. Bilamana orangtua lalai untuk memberikan perhatian terhadap anaknya, maka dapat merugikan diri sendiri.
Seperti yang terjadi Kamis (21/4/2022), tiga orang Ibu rumah tangga melaporkan kehilangan anaknya ke polres Karimun. Menanggapi laporan itu, AKBP Tony Pantano, SIK., SH., melalui Kasat Reskrim Polres Karimun AKP Arsyad Riyandi, SIP., MH., dihadapan sejumlah wartawan mengatakan, tiga orang ibu rumah tangga (IRT), Epi Kamsah, Jumiat dan Vuji Kasmida melaporkan puteranya yang diduga hilang, yakni Aldi Novriansyah (10), M. Sabri (12), Husseini (11) dan Cheong Saputra (15). Ke- empat anak tersebut pergi dari rumah dan tidak kunjung pulang.
Berdasarkan Laporan Orang Hilang OH/1/IV/2022/ SPK- RES KARIMUN tanggal 22 April 2022, OH/2/IV/2022/SPK- RES KARIMUN tanggal 22 April 2022, OH/3/IV/2022/SPK- RES KARIMUN tanggal 22 April 2022, pada hari Kamis tanggal 21 April 2022
Satreskrim polres Karimun berhasil menemukan empat orang anak hilang, ditemukan di Tanjung Uma, Kecamatan Lubuk Baja, Kota Batam, Sabtu (23/4/2022).
Kronologis penemuan, pada hari Sabtu tanggal 23 April 2022 sekira pukul 09.45 Wib, Tim Serigala Satreskrim Polres Karimun yang dipimpin langsung oleh Kasat Reskrim Polres Karimun AKP Arsyad Riyandi S.IP., M.H., mendapatkan informasi dari masyarakat bahwa diduga orang hilang atas nama Cheong, Aldi, Sabri, dan Husseini berada di Kecamatan Lubuk Baja, Kota Batam.
Selanjutnya Tim Serigala Satreskrim Polres Karimun langsung menuju ke Kota Batam dan ternyata benar ditemukan Cheong, Aldi, Sabri dan Huseini berada di Tanjung Uma Kecamatan Lubuk Baja, Kota Batam. Selanjutnya terduga orang hilang dibawa ke Mako Polres Karimun untuk mendapatkan keterangan lebih lanjut.
Sebelum dipulangkan ke keluarganya, Satreskrim Polres Karimun telah berkoordinasi dengan dinas PPA Kabupaten Karimun yang diwakili oleh yayasan Inpak, ibu Nani beserta team untuk memberikan pengarahan dan bimbingan kepada anak dan orangtuanya, supaya hal tersebut tidak terulang kembali mengingat ke-empat anak tersebut masih pelajar dan dibawah umur yang masih membutuhkan perlindungan dan bimbingan orangtua.
“Kepada orangtua agar melakukan pengawasan yang sepantasnya kepada anak-anaknya, apalagi usia beranjak remaja yang pisikologisnya masih labil dan mudah terpengaruh dengan lingkungan, sehingga dapat meninggalkan rumah tampa pamit kepada keluarganya, akibat dari pergaulan bebas yang tidak terarah,” terangnya. (Ariyanto Nainggolan)