Dalam rangka meningkatkan disiplin anggota Kepolisian Resort Halmahera Utara (Polres Halut), Divisi Profesi dan Pengamanan (Propam) Polres Halmahera Utara menggelar kegiatan Penegakan Ketertiban dan Disiplin (Gaktibplin) kepada personil Polres Halut, Kamis (31/08/2023).
Tobelo, Halut |
Kapolres Halmahera Utara AKBP Moh. Zulfikar Iskandar, S.I.K., melalui Kasi Propam Ipda Hopni Saribu, S.H., mengatakan, kegiatan Gaktiblin rutin dilakukan dengan tujuan untuk melakukan pembenahan internal Polri, sehingga menjadi Polri Presisi.
“Kegiatan Gaktibplin bertujuan untuk meningkatkan kedisiplinan anggota Polri khususnya Polres Halut,” kata Kasi Propam.
“Gelar Ops Gaktiplin ini bertujuan untuk mengecek kesiapan personil pada saat pelaksanaan tugas sehari-hari maupun kelengkapan administrasi perorangan, serta kelengkapan Ranmor,” ungkap Kasi Propam.
Dalam kegiatan Ops Gaktiplin masih terdapat personil Polres Halut yang belum memiliki Surat Izin Mengemudi (SIM) dan Kartu Tanda Anggota (KTA).
“Untuk personil yang kedapatan tidak memiliki kelengkapan perorangan berupa KTP, SIM, KTA maupun kelengkapan administrasi ranmor, langsung diberikan teguran dan diberikan tindakan disiplin berupa pus-up,” tegas Kasi Propam.
Terpisah, Kasi Humas Iptu Kolombus Guduru membenarkan. “Iya, ada anggota yang dapat tindakan disiplin karena kelengkapan ranmor tidak lengkap,” katanya. (Roby P.)