Wakapolda Kepri Lakukan Pengecekan Ranmor dan Ransus Polda Kepri

0
7

Mengawali tahun 2024, Wakapolda Kepri Brigjen. Pol. Asep Safrudin, S.I.K., M.H., didampingi Karo Log Polda Kepri Brigjen. Pol. Jakub Prajogo, S.I.K., M.Si., serta Pejabat Utama Polda Kepri laksanakan pengecekan Ranmor dan Ransus Polda Kepri dalam rangka kesiapan menghadapi Pemilu tahun 2024. Pengecekan tersebut dilaksanakan di depan Gedung Utama Tri Brata Polda Kepri, Rabu (24/1/2023).

Batam, Kepri // Dalam penyampaiannya Wakapolda Kepri, Brigjen. Pol. Asep Safrudin, S.I.K., M.H., mengatakan, “Pengecekan Ranmor dan Ransus hari ini saya nilai sangat terawat, hal ini harus dipertahankan dan terus kita tingkatkan. Untuk alat-alat yang rusak agar diperbaiki dengan harwat yang kita punya. Kemudian mengecek kembali kendaraan-kendaraan yang sudah kadaluarsa atau lebih dari 7 tahun masih digunakan. Seharusnya 7 tahun itu sudah bisa dilakukan pelelangan dan kendaraan yang rusak berat harus segera dihapuskan”.
“Saya ingin mengingatkan kepada rekan-rekan sekalian yang telah diberikan tanggung jawab untuk mengendarai kemudian merawat serta mengoperasikan kendaraan, harus paham dengan keadaan Ranmor dan Ransus nya masing-masing. Dikarenakan sebentar lagi kita akan menghadapi Pemilu tahun 2024, oleh sebab itu kita harus mempersiapkan semuanya sejak awal agar di hari pelaksanaan kita dapat mengawal Pemilu 2024 dengan tidak ada kekurangan sedikitpun. Hal itu menandai bahwa Polda Kepri siap mengawal pemilu tahun 2024 dengan sukses,” jelasnya.

Kabid Humas Polda Kepri Kombes. Pol. Zahwani Pandra Arsyad, S.H., M.Si., menambahkan, “Mari kita sukseskan Pemilu 2024 yang tinggal 22 hari lagi dan jangan mudah percaya dengan berita yang tidak benar atau Hoax guna menjaga situasi Kamtibmas menjelang pemilu menjadi aman dan kondusif. Untuk masyarakat yang ingin mengadukan atau melihat kejahatan serta memerlukan bantuan kepolisian dapat menghubungi Call Center Polisi 110 atau Unduh Aplikasi Polri Super Apps di Googleplay/APP Store”. (Ariyanto Nainggolan)

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here