Sabang, NAD
Guna mewujudkan program pemerintah tentang ilmu hukum bagi siswa-siswi tingkat SMA sederajat, Kejaksaan Negeri (Kejari) Sabang, menyelenggarakan Seleksi Duta Pelajar Sadar Hukum yang diikuti pelajar tingkat SMA, SMK, MAN dan Pasantren Al-Mujaddid se-Kota Sabang, Senin (15/11/2021).
Kepala Kejaksaan (Kajari) Sabang Choirun Parapat, SH., MH., usai melaksanakan seleksi Duta Palajar Sadar Hukum (Sadarkum) kepada media ini mengatakan, sebagai wujud implentasi Jaksa Masuk Sekolah (JMS) di Provinsi Aceh tahun 2021, serta tindak lanjut dari Nota Kesepahaman antara Dinas Pendidikan Aceh dengan Kejaksaan Tinggi Aceh Nomor 420/A.1/8668/2017 dan Nomor B-05/N.1/GS/09/2017 tanggal 28 September 2017 tentang kerjasama dan Koordinasi dalam rangka mendukung pelaksanaan tugas dan fungsi Jaksa Masuk Sekolah di lingkungan Kejaksaan Tinggi Aceh.
Choirun Parapat, SH., MH., menjelaskan, pihaknya telah melaksanakan kegiatan seleksi Duta Pelajar Sadar Hukum Tingkat SMA/SMK se-Kota Sabang, yang digelar pada hari Senin tanggal 15 November 2021, bertempat di Aula SMA Islam Al-Mujaddid Kota Sabang.
Kegiatan seleksi Duta Pelajar Sadar Hukum Tingkat SMA/SMK se-Kota Sabang tersebut, lanjut Kajari, terlaksana atas kerjasama Kejaksaan Negeri Sabang dengan Kepala Cabang Dinas Pendidikan Wilayah Kota Sabang.
“Peserta yang mengikuti seleksi tersebut terdiri dari 4 sekolah, yaitu SMA Islam Al-Mujaddid Kota Sabang, SMA I Sabang, SMA 2 Sabang, dan SMK 1 Sabang. Materi yang diperlombakan antara lain lomba pidato tentang hukum, pengetahuan umum tentang hukum, bahaya narkotika, dan pemberantasan tindak pidana korupsi, serta visi dan misi pelajar sebagai duta hukum,” jelas Kajari.
Ditambahkan, bahwa lomba pemilihan duta pelajar tingkat SMA/SMK Kota Sabang tersebut, berlangsung seru karena masing-masing utusan sekolah tampil bersemangat dan antusias.
Untuk pemenangnya sendiri antara lain Muhammad Alif Kurnia Ramadhan dari SMAN II Sabang menempatkan diri sebagai juara I putra, untuk juara I putri diraih Aisah dari SMKN I Sabang. “Selanjutnya kedua juara ini akan diikutkan dalam perlombaan Duta Pelajar Sadar Hukum tingkat Provinsi Aceh dalam waktu dekat,” terangnya.
Choirun Parapat berharap, agar Kota Sabang dapat mempertahankan dan meningkatkan prestasi tahun 2020 lalu, dimana untuk Duta Pelajar putri se-Provinsi Aceh dimenangkan oleh utusan Kota Sabang dari SMAN I Sabang yakni atas nama Bintang Zaura. Untuk itu Kejaksaan Negeri Sabang akan fokus mendukung persiapan kontingen tahun 2021 ini untuk mendapatkan hasil terbaik. (Jalaluddin Zky)