Pangandaran ,Bhayangkarautama.Com- Kepala Kepolisian Sektor Pangandaran Kompol Suyadi, SH., M.M., memimpin pelaksanaan pengamanan kegiatan kampanye terbatas pasangan calon bupati nomor urut 2, H. Adang Hadari. Kampanye terbatas ini dilaksanakan di kediaman Suratman di Dusun Cikalong RT 002 RW 003, Desa Cikalong, Kecamatan Sidamulih, Kabupaten Pangandaran, Jawa Barat, Rabu (30 September 2020).
Pengamanan kampanye terbuka kali ini melibatkan puluhan personel gabungan TNI-Polri dan instansi pemerintah terkait. Mereka terdiri dari 9 personel Polsek Pangandaran Polres Ciamis Polda Jabar, 7 personel TNI, 5 personel Sat Pol PP Kabupaten Pangandaran, 2 anggota Panwascam Kecamatan Sidamulih dan gugus tugas Desa Cikalong.
Selain itu, pelaksanaan pengamanan kampanye terbatas ini dimonitoring langsung oleh Kapolres Ciamis AKBP Dony Eka Putra, S.I.K., M.H., beserta beberapa pejabat utama Polres Ciamis Polda Jabar.
Kapolres Ciamis, AKBP Dony Eka Putra, S.I.K., M.H., menuturkan, monitoring yang dilakukan dalam rangka untuk memastikan kesiapan personel mengamankan kampanye terbuka Paslon Bupati Pangandaran di Dusun Cikalong. Selain itu juga memastikan pelaksanaan Kampanye berjalan lancar dengan tidak lupa menerapkan protokol kesehatan.
“Disini saya lihat para personel sangat siap mengamankan kampanye terbatas paslon bupati Pangandaran. Mulai dari pola pengamanan hingga kesiapan protokol kesehatan masing-masing personel telah diterapkan,” kata Kapolres Ciamis.
Sementara itu, Kapolsek Pangandaran, Kompol Suyadi, SH., M.M., mengatakan, pengamanan ini dilakukan untuk mengantisipasi adanya mobilisasi massa pendukung yang mendatangi lokasi kampanye terbuka paslon bupati nomor urut 2. Dimana kehadiran paslon bupati ditengah warga dalam rangka untuk memikat hati rakyat Pangandaran.
“Kampanye terbuka kali dibatasi, karena saat ini dalam situasi pandemi Covid-19. Pengamanan kali ini tidak hanya memberikan rasa nyaman kontenstan warga masyarakat, tetapi juga untuk mengantisipasi timbulnya kerumunan yang dapat memicu sebagai penyebaran bahaya virus corona yang sedang mewabah,” kata Kapolsek.
Selama bertugas, kata Kapolsek, petugas bersikap tegas dengan selektif melihat warga yang hadir. Dimana warga yang tidak menerapkan protokol kesehatan seperti tidak menggunakan masker diminta untuk kembali kerumah dan jumlah warga dibatasi tidak boleh lebih dari 50 orang.
“Kampanye terbuka kali ini diikuti oleh 40 orang warga dan simpatisan. Mereka semua menerapkan protokol kesehatan. Bagi mereka yang melanggar akan kami tindak langsung dengan cara memintanya untuk kembali kerumah masing-masing. Tujuannya pemberlakukan pembatasan demi mengantisipasi penyebaran Covid-19. Sekarang kan masih masa pandemi,” tandasnya.
Pada kesempatan tersebut, Kapolsek menambahkan, petugas pengamanan juga menyampaikan imbauan untuk selelu menerapkan protokol kesehatan pencegah penyebaran Covid-19. “Cegah Covid-19 ingat selalu protokol kesehatan yang 3M, memakai masker, mencuci tangan, dan menjaga jarak. Ini semua wajib diterapkan sebagai upaya bersama memutus rantai penyebaran Covid-19,” katanya.
Jurnalis
Muhamad Rifa’i