Ciamis, Jabar
Ditengah situasi ketidakpastian yang sangat tinggi karena pandemi covid 19, mengakibatkan sumber daya keuangan semakin terbatas.
Demikian disampaikan Bupati Ciamis, Herdiat Sunarya melalui release Humas Pemkab Ciamis, saat memberikan sambutan pada rapat Paripurna DPRD dalam acara penetapan persetujuan bersama DPRD terhadap rancangan peraturan daerah,tentang APBD Kabupaten Ciamis Tahun Anggaran 2021 menjadi peraturan daerah, di Aula Tumenggung Wiradikusumah DPRD. Senin, (16/11/2020).
Menurutnya, keadaan tersebut mengharuskan untuk berpikir realistis namun tetap optimis dalam melaksanakan pembangunan berkualitas dan berkelanjutan dengan tetap menjaga kinerja pengelolaan keuangan daerah.
Untuk strutur APBD Tahun Anggaran 2021, Herdiat menerangkan, pendapatan daerah sebesar Rp. 2,338 trilyun, belanja daerah sebesar Rp. 2,387 trilyun dan pembiayaan netto sebesar Rp. 48,981 trilyun, sesuai hasil sinkronisasi yang dilakukan bersama.
“Dari struktur tersebut dapat terlihat bahwa pada RAPBD tahun anggaran 2021, terdapat selisih kurang pendapatan dengan belanja atau defisit sebesar Rp. 48,981 Milyar,” tuturnya.
Menanggapi hal itu, Bupati Ciamis mengintruksikan untuk tetap mengoptimalkan penerimaan daerah dan menggunakan anggaran yang ada untuk meningkatkan kualitas pelayanan kepada masyarakat.
“Salah satunya dengan mengoptimalkan sumber daya pembangunan yang ada, meningkatkan koordinasi, kompetensi dan tetap menjaga kedisiplinan sebagai langkah memitigasi risiko tidak tercapainya target kinerja, serta adanya kebutuhan belanja yang tidak terpenuhi,” tambahnya menjelaskan.
Herdiat menyampaikan dalam situasi seperti ini hal yang terpenting adalah menjaga kekompakan, kondusifitas, semangat kerja sama dan saling pengertian demi terlaksananya program pembangunan di tahun 2021.
Selain itu, dalam kesempatan tersebut juga Bupati Ciamis menyampaikan waktu pelaksanaan Pilkades serentak di Kabupaten Ciamis.
“Sesuai rapat secara virtual beberapa waktu lalu dengan Kemendagri, tentang pelaksanaan pilkades 2020, alhamdulillah Menteri Dalam Negeri menyetujui Pilkades serentak dilaksanakan 19 Desember 2020 mendatang,” terangnya.
Ia mengatakan perlu kesiapan dan kekompakan bersama, agar pelaksanannya dapat berjalan aman dan tertib sesuai rencana.
Rapat Paripurna tersebut dibuka secara resmi oleh Ketua DPRD Kabupaten Ciamis, Nanang Permana, dan diikuti oleh 35 anggota DPRD sehingga telah memenuhi kuorum.
Hadir dalam acara tersebut, Wakil Bupati Ciamis, Yana D. Putra, Pj Sekda, Asisten Daerah, Unsur Forkopimda dan seluruh OPD yang menyaksikan secara virtual.(Muhamad Rifai)