Kuansing, Riau
Plt Bupati Kuantan Singingi, Drs. H. Suhardiman Amby, Ak., MM., diwakili Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Kuantan Singingi, H. Dedy Sambudi, SKM., M.Kes., hadiri langsung Rapat Koordinasi (Rakor) Evaluasi Monitoring Centre for Prevention (MCP) dan Diseminisasi MCP 2022 di Ballroom Hotel Premier Pekanbaru, Rabu (23/2/2022).
Membahas program Pencegahan Korupsi Terintegrasi Wilayah Riau, Sekda H. Dedy Sambudi atas nama pribadi maupun Pemkab Kuansing mendukung program pencegahan korupsi yang digagas langsung KPK RI melalui program Monitoring Centre for Prevention (MCP) tersebut.
Usai rakor, Dedy Sambudi menjelaskan bahwa MCP merupakan aplikasi yang dikembangkan oleh KPK untuk memudahkan monitoring upaya koordinasi dan supervisi pencegahan korupsi yang dioperasikan salah satunya oleh pemerintah daerah.
Dimana melalui MCP, kata Dedy, Pemda Kuansing saat ini memiliki capaian MCP tahun 2020 sebesar 71,48 persen dan tahun 2021 sebesar 71,76 persen, artinya mengalami kenaikan beberapa persen. “Begitu juga, bahwa nilai MCP tersebut ternyata belum menjadi tolak ukur dari penurunan praktek korupsi itu sendiri,” sambung Dedy.
Akan tetapi, lanjut Dedy, KPK dan BPK minta agar hal ini perlu aksi perubahan langsung dari pemerintah, perusahan maupun usaha swasta lainnya. “Dengan demikian, KPK, Mendagri dan BPK saat ini terus hadir dalam memberikan pemahaman, bimbingan agar langkah yang dilalui tidak menyalahi aturan yang berlaku,” ujar Dedy.
Hal senada juga disampaikan Kepala Satgas Koordinasi dan Supervisi Wilayah I KPK RI, Arief Nur Cahyo mengapresiasi penerapan MCP di Provinsi Riau. Walaupun demikian ia juga bengharap agar MCP ini dapat ditingkatkan untuk Kabupaten/Kota se-Provinsi Riau.
“MCP ini adalah sebuah tools dalam rangka peningkatan tata kelola pemerintahan juga monitoring serta evaluasi atas program rencana aksi pemberantasan korupsi yang terintegrasi,” ujarnya.
Rapat yang diikuti seluruh Sekretaris Daerah Kabupaten/Kota dan Inspektur
se-Provinsi Riau tersebut, Arief juga mengingatkan bahwa pengendalian korupsi menjadi penting terlebih di masa darurat pandemi Covid-19 saat ini.
“Ditengah terjadinya pandemi seperti sekarang ini, bukan tidak mungkin akan terjadi praktek korupsi oleh oknum oknum pengguna anggaran nantinya, untuk itu perlu diberikan pembinaan agar tidak terjadi korupsi di tengah pandemi yang masih berlanjut ini,” tandasnya. (Wawan Syahputra)